BPS Lamsel Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu

oleh -442 views
oleh
LAMSEL, HR – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan, menggelar sosialisasi tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015, bertempat di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/5).
Kegiatan pemutakhiran basis data terpadu tersebut, dilakukan dalam rangka menyempurnakan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individu yang terdapat dalam basis data terpadu (BDT).
Kepala BPS Lampung Selatan Budi Cahyono mengatakan, BPT merupakan sistem data elektronik yang membuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Dijelaskannya, program PBDT ini memiliki tujuan untuk mempertajam ketepatan sasaran melalui pemutakhiran informasi rumah tangga dan individu agar dapat meminimalkan kekurang akuratan penetapan sasran, serta berupaya menjangkau rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam basis data terpadu.
“Selain itu, untuk meningkatkan dukungan dan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah, serta meningkatkan layanan kepada pengguna BDT dalam menentukan penerima program nasional dan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, cakupan PBDT untuk tahun 2015 secara nasional di 34 provinsi di Indonesia mencapai 25,2 Juta RTS (PPLS tahun 2011) dan 2,8 Juta RTS atau individu (Program).
“Cakupan PBDT tersebut diambil dari 511 kabupaten/kota, 7.075 kecamatan, 82.196 kelurahan/desa serta 335.609 SLS. Sementara, untuk diwilayah Kabupaten Lampung Selatan sendiri, cakupan PBDT tahun 2015 mencapai 157.048 RTS (PPLS 2011 dan Program) yang diambil dari 17 kecamatan dan 260 kelurahan dan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar menghasilkan data akurat, yang akan digunakan dalam penyaluran program perlindungan sosial, yang harus tepat waktu dan tepat sasaran.
“Dengan basis data terpadu, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal, sehingga menghindari kesalahan dalam penetapan sasaran program sosial di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. ■ santi

Tinggalkan Balasan