BBWS C3 Banten Sarang Penyamun APBN?

oleh -138 Dilihat
oleh
BANTEN, HR – Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com dalam pemberitaan sebelumnya terkait proses lelang di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) Banten yang dibiayai dana APBN 2017 Kementerian PUPR, yang diduga pemenangnya telah dikondisikan. Ada dugaan di lingkungan BBWS C3 terbangun jaringan penyamun APBN, untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Paket proyek yang dimenangkan atau dikerjakan masing-masing, PT Karya Dulur Saroha dengan paket Rehabilitasi Bendung Karet Cidurian (Lanjutan) Kab. Lebak dengan HPS Rp 5.975.800.000 dan penawaran harga Rp 5.640.000.000, kemudian paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian Kab. Tangerang dengan HPS Rp 21.573.431.000 yang dimenangkan oleh PT Dollar Lestari Mandiri dengan i penawaran Rp 17.928.599.000.
Kemudian, paket Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kab. Serang (Tahap II) dengan HPS Rp 13.267.837.000 dan paket Pembangunan Sarana Air Baku Bendung Karet Cibama (Lanjutan II) Kab. Pandeglang dengan HPS Rp 4.977.850.000, dimana kedua paket ini dimenangkan oleh PT Brahmakerta Adiwira dengan masing-masing penawaran Rp 11.924.200.000 dan Rp 4.178.500.000
Ketiga perusahaan dengan masing-masing PT Dollar Lestari Mandiri, PT Karya Dulu Saroha dan PT Brahmakerta Adiwira diduga merupakan rekanan binaan yang selama ini di lingkungan BBWS C3, karena pada tahun-tahun sebelumnya sering mengerjakan paket, namun ujung-ujungnya pekerjaan proyek tidak dilaksanakan tuntas.
Bahkan proses lelangnya dilakukan dengan ada unsur kesengajaan yakni “lelang ulang” yang menandakan dugaan menjagokan perusahaan tertentu, atau sebagai pemenang setiap tahun dilingkungan BBWS C3 Banten, artinya perusahaan itu-itu juga sebagai pemenang.
Salah satu dari tiga perusahaan, yakni (PT. BA) adalah perusahaan rental dan merupakan pemenang, padahal kemampuan penyediaan peralatan dan tenaga ahli terbatas, bahkan tahun lalu 2016 mengerjakan paket pada Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kabupaten Serang Rp 18.538.300.000 dan kini PT. BA telah diblacklist atau masuk daftar hitam di portal pengadaan nasional LKPP.
PT BA diblacklist daftar hitam aktif yang berlaku: 6 Juli 2017 s/d 5 Juli 2019, terkait SK Penetapan KPA Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mathilda Batlayeri Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No: 343 Tahun 2017 dengan Pelanggaran Perka No. 18 Tahun 2014 Pasal 3 ayat 2 huruf f, “Tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak secara bertangggung jawab”.
Diblacklistnya PT BA memang tidak ada keterkaitan di paket Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kab. Serang (Tahap II) dan paket Pembangunan Sarana Air Baku Bendung Karet Cibama (Lanjutan II). Namun inilah satu perusahaan yang selama ini bermasalah ketika pengerjakan paket. Bahkan termasuk dilingkungan BBWS C3 pada tahun 2016 yang bersumber APBN pada proyek rehabilitasi saluran induk Pamarayan Utara Daerah Irigasi Ciujung, Kabupaten Serang, yang dikerjakan PT. BA dengan Nomor Kontrak HK.02.03/PPK-IR.RW-II/BBWSC3/02/2016 senilai Rp. 18.538.300.000, diduga melakukan permainan harga dalam pembelanjaan material batu dan pasir, yang mana pembelanjaan material jenis batu yang disubkan pihak kontraktor kepada suplayer, harga 1 truknya hanya sebesar Rp.700.000, atau sebagai sebagai contoh perusahaan memberikan penawaran Rp. 900.000 kepada suplayer dalam per truk, kemudian suplayer menyanggupi dan mencari referensi tempat pembelanjaan batu yang termurah dengan harga Rp 700.000 per trucknya.
Bukan hanya itu saja, proyek yang masuk tupokasi SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfataan Air Cidanau Ciujung Cidurian itu, diduga telah dicairkan oleh pihak Balai kendati tidak sesuai dengan progress pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak pelaksana. Padahal pekerjaan sangat buruk dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang diduga dikerjakan pihak ketiga, artinya bukan pelaksana perusahaan yang menang tender mengerjakan.
Sebenarnya, proyek yang dikerjakan PT BA bukan hanya saja di lingkungan BBWS C3, di instansi lainnya juga termasuk tidak cakap, dan sebut saja proses lelang lelang akhir 2015 (multiyear) yang mencurigakan, juga yang paling fatal kualitas konstruksi (ambruk) paket pembangunan Jembatan Rejoto (Pulorejo-Blooto) di Kota Mojokerto tahun anggaran 2016 Rp 40,2 miliar dan molor sampai Januari 2017 dikerjakan dan bahkan terancam sanksi blacklist, dan paket lainnya yang bermasalah.
Seperti yang dimuat HR sebelumnya, sesuai data diperoleh dari aplikasi pengadaan di LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diantara paket itu adalah Rehabilitasi Bendung Karet Cidurian (Lanjutan) Kab. Lebak dengan nilai HPS Rp 5.975.800.000, yang ditetapkan pemenangnya PT Karya Dulur Saroha, paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian Kab. Tangerang dengan HPS Rp 21.573.431.000 dengan pemenang Dollar Lestari Mandiri senilai penawaran Rp 17.928.599.000.
Kemudian, paket Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kab. Serang (Tahap II) dengan HPS Rp 13.267.837.000 dan paket Pembangunan Sarana Air Baku Bendung Karet Cibama (Lanjutan II) Kab. Pandeglang dengan HPS Rp 4.977.850.000, dimana kedua paket ini dimenangkan oleh PT Brahmakerta Adiwira dengan masing-masing penawaran Rp 11.924.200.000 dan Rp 4.178.500.000
Begitu pula paket tahun lalu, (PT DLM) juga mengerjakan paket AMS-06B Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman Kab. Lebak dengan senilai Rp 20.730.743.000 dan (PT.KDS) pada paket Rehabilitasi Bendung Karet Cidurian Kab. Lebak senilai Rp 7.018.692.000.
Perusahaan pemenang selain pemenang di lingkungan BBWS C3, juga sebagai pemenang di paket lainnya yang masih dilingkungan Kementerian PUPR pada waktu bersamaan, sehingga diduga pendukung persyaratan seperti personil dan peralatan yang diajukan perusahan pemenang pada paket masing-masing diduga tidak sesuai syarat, atau overlapping.
Sebab, peralatan terutama personil yang disampaikan dalam penawaran hanya untuk 1 (satu) paket pekerjaan yang dilelangkan, apabila penawar mengikuti beberapa paket pekerjaan, maka personil inti dan peralatan untuk paket pekerjaan lain harus dari personil dan peralatan yang berbeda. Hal itu telah diatur dalam Perpres No. 54/2010 dan perubahannya Perpres No 70/2012 dan Perpres No 4/2015, serta Permen PUPR No.31/PRT/M/2015 pasal 6d (3) tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
Sesuai data yang diperoleh HR, PT KDS pada waktu bersamaan mengerjakan di paket Pembangunan Embung Bancah Sopan Kabupaten Pasaman Barat (Lanjutan)/Satker PJSA Indragiri-WS Rokan Prov. Sumbar, Paket Pembangunan Embung Pancur Aji Kab. Sanggau, Paket Pembangunan Embung Pangkaran (Lanjutan) Kabupaten Kapuas Hulu (Satker SNVT PJSA Kalimantan Barat).
PT BA mengerjakan paket Pembuatan Tanggul Banjir dan Pelindung Tebing Sungai Cimanuk Desa Tolengas Kab. Sumedang (SNVT PJSA Cimanuk Cisanggarung), Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Bts Kota Serang –Cikande-Rangkasbitung (Satker PJN wilayah I Provinsi Banten).
Surat Kabar Harapan Rakyat (HR) telah mengajukan konfirmasi dan klarifikasi dengan surat bernomor: 30 /HR/V/2017, tanggal 8 Mei 2017 yang disampaikan kepada Kepala BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Ketua Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian berharap agar proses lelang pada sejumlah paket di BBWS C3 segera diusut oleh Kejagung, Polri maupun KPK.
“Bila dari administrasi dokumen lelang sudah dilanggar, berarti si pemenang berhasil mengambil hati pejabat tinggi di BBWS C3 Banten sebagai pelindungnya. Ini sudah menjadi modus dari jaringan korupsi secara korporasi. Saya harap penegak hukum dapat memahami kejahatan tender yang melibatkan banyak pihak. Ada kesan, oknum di BBWS C3 ingin menjadikan Satker tersebut sebagai sarang penyamun tender APBN,” tegasnya. tim


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Dari Imlek Menuju Ramadhan: Refleksi Seorang Tionghoa Indonesia

Saya mengambil ponsel dan membuka YouTube untuk sekadar bersantai sebelum tidur. Namun, sebuah video di […] The post Dari Imlek Menuju...

Indonesian News
Thumbnail

Pembekuan Profesi Advokat, Perbaikan atau Ancaman?

JAKARTA, Indonesian News – Baru-baru ini ramai di jagat media sosial dan para praktisi hukum […] The post Pembekuan Profesi Advokat,...

Indonesian News
Thumbnail

Wow! di Kantah ATR/BPN Jakut Diduga Tak Ada Bukti Pengambilan Sertifikat Tanah

JAKARTA, IN – Di kantor pertanahan (kantah) ATR/BPN Jakarta Utara diduga tidak ada bukti pengambilan […] The post Wow! di Kantah...

Indonesian News
Thumbnail

PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back

JAKARTA – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah menjadi dua. Padahal, secara...

OK Jakarta
Thumbnail

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material Artikel LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP...

OK Jakarta
Thumbnail

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

    JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam rangka memberikan...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.