Anggaran Rp10 Miliar, Rehab Kantor Kalideres Belum Rampung

JAKARTA, HR – Pekerjaan konstruksi rehabilitasi Kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang menelan anggaran lebih dari Rp10 miliar terancam tidak rampung sesuai jadwal kontrak. Hingga pertengahan Desember 2025, progres pembangunan dinilai belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai tepat waktu.

Pantauan di lapangan memperlihatkan para pekerja masih berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun, dengan sisa waktu yang hanya beberapa hari menjelang akhir masa kontrak, kondisi fisik bangunan dinilai belum mendekati tahap akhir penyelesaian.

Situasi tersebut menuai sorotan dari kalangan aktivis. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Partisipasi Rakyat (LEMPARA), Parlin Sitindaon, menilai proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Kalideres sejak awal terkesan dipaksakan, terutama dari sisi perencanaan waktu pelaksanaan.

“Sejak awal kami sudah memprediksi proyek ini terkesan dipaksakan. Waktu tinggal beberapa hari lagi, dan melihat kondisi di lapangan saat ini, hampir dapat dipastikan pekerjaan tidak akan rampung dalam empat hari ke depan,” ujar Parlin, Senin (16/12/2025).

Parlin juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek pemerintah yang menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah besar, agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Rano, menjelaskan bahwa masa kontrak pekerjaan rehabilitasi Kantor Kecamatan Kalideres dijadwalkan berakhir pada 20 Desember 2025.

“Kontrak berakhir pada 20 Desember 2025. Apabila melewati batas waktu tersebut, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya melalui pesan singkat.

Rano menambahkan, berdasarkan laporan terakhir hingga Minggu, 14 Desember 2025, progres pekerjaan telah mencapai 88 persen. Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut telah mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.

“Kemarin juga sudah dikunjungi pihak kejaksaan, karena kami memang meminta pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *