Alasan Kehadiran Panja Narkoba Komisi III, Bali Darurat Narkoba

oleh -435 views
oleh
BALI, HR – Kedatangan Panitia Kerja Pengawasan dan Penegakan Hukum Terkait Sindikat Narkoba Komisi III DPR RI, yang di pimpin langsung oleh Ketua Panjanya, Bambang Soesatyo. Menyoroti kinerja dari aparat penegak hukum yang ada di wilayah Bali. Hal ini terungkap saat dengar pendapat dengan LSM maupun instansi terkait selama mereka ada di Bali.
Ketua Panja Narkoba, Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo mengaku geram atas maraknya narkoba di Bali yang dikendalikan oleh napi lapas Kerobokan. Untuk itu, ia pun mengeluarkan ancaman akan mencopot Kalapas dan Kakanwil Bali apabila ada HP yang lolos di dalam lapas. Rombongan Panja Narkoba dalam kunjungannya di Bali, karena ingin mendengar dan melihat langsung. Tentu ini menjadi PR bagi aparat penegak hukum yang ada di Pulau Dewata. Sayangnya, harapan ingin mendapat informasi dari LSM maupun aparat penegak hukum, terkait peredaran barang haram tersebut. Malah tim Panja di suguhkan berita yang menurut mereka justru bertolak belakang.
Oleh karena itu, jika masih ada satu HP saja lolos, Ketua Komisi III DPR RI akan minta Menteri Hukum dan HAM mencopot Kalapas termasuk Kakanwil Bali.
“Sekarang kita harus fokus penanganan masalah narkoba di Bali mulai dari Lapas Kerobokan. Kami minta pintu masuk lapas hanya satu dijaga ketat. Jangan lagi kecolongan. Apabila kami masih mendengar ada lolos satu HP saja, copot Kalapas, termasuk Kakanwilnya. Kami minta pintu masuk lapas hanya satu dan dijaga ketat. Jangan lagi kecolongan,” tegas Bambang usai menghadiri pertemuan dengan petinggi Polda Bali, Kajati Bali, Kanwil Hukum dan HAM Bali serta BNNP Bali, di Gedung Kemala Hikmah Mapolda Bali, Senin (10/10).
Bambang mengaku sempat heran karena pintu masuk Lapas Kerobokan satu pintu, tapi dari hasil operasi tim gabungan diamankan puluhan HP, ratusan senjata tajam dan senjata api. “Aneh, satu pintu masuk saja kok kebobolan?” ucap Bambang bertanya-tanya.
Sekarang ini, jelas Bambang, yang terpenting adalah bagaimana ketegasan aparat penegak hukum di dalamnya termaasuk petugas lapas. Dia mengimbau kepada petugas agar tidak ada lagi praktek praktek 86 (suap) di dalam lapas.
“Ini peringatan keras karena taruhannya luar biasa yaitu masa depan bangsa. Kalau 86 juga paling satu juta sampai ratusan juta rupiah, tidak sebanding dengan kerusakan ditimbulkan bahaya narkoba,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.
Terkait kasus yang menimpa Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky, Bambang menilai ada dugaan praktek 86 dengan pengedar di Bali. Namun dia berharap tidak ada lagi hal hal seperti itu terjadi di Bali karena Bali Bali merupakan pintu masuk wisatawan dunia. Dia berharap agar Bali khususnya umumnya Indonesia, tidak dijadikan pabrik narkoba.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Ida Bagus K. Adnyana menyampaikan, pihaknya secara rutin melaksanakan sweeping bersama kepolisian, BNNP Bali dan TNI. Selain itu juga dilaksanakan tes urine.
“Kami juga membangun Pos keamanan terpadu untuk memudahkan koordinasi dengan kepolisian dan Kodim Badung,” ujarnya. Namun ada kendala yang dihadapi selama ini yaitu jumlah pegawai masih kurang dan sara prasarana.
Untuk mencegah penyelundupan dan peredaran narkoba, pihaknya berkoordinasi dengan BNNP Bali dan kepolisian. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan