Pesan Bupati, ASN Pemkab Sukabumi Harus Mentaati Segala Aturan Sesuai Mekanisme

SUKABUMI, HRRatusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti Upacara Bendera Tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2025 di Halaman Parkir gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (SETDA) jl. Siliwangi No. 10 Pelabuhanratu, Senin,17 Februari 2025.

Peserta upacara  terdiri dari pejabat esselon II dan III, Pejabat Fungsional dan pelaksana lingkup pegawai Pemerintah Kab. Sukabumi.

Bertindak selaku Pembina Upacara, Bupati dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemkab Sukabumi yang telah bekerja dengan baik.

“Masih terdapat program-program yang harus dilanjutkan, dan tentunya masih banyak tantangan yang perlu kita hadapi bersama,” jelasnya

Lebih lanjut disampaikan Bupati, bahwa tepatnya Kamis tanggal 20 Februari 2025 merupakan akhir masa jabatannya sebagai Bupati Sukabumi dan hari ini merupakan terkahir memimpin upacara sebagai Bupati Sukabumi.

“Ini adalah hari terakhir saya memimpin upacara, karena tinggal beberapa hari lagi akan berakhir menjabat sebagai Bupati Sukabumi, ,”ungkapnya

Selain itu Bupati pun  berpesan kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Sukabumi agar tetap meneruskan apa yang telah ia rintis dengan kepeminpinan yang baru yaitu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Mari kita mentaati pemimpin baru kita serta mendukung berbagai program-program dan visi misinya yaitu ”MUBARAKAH (MAJU, UNGGUL, DAN BERBUDAYA)”,” terangnya

Menjelang berakhirnya masa jabatannya, tentu dirinya bersama Wakil Bupati tak luput dari kelasahan dan kekurangan. Sehingga selama masa kepemimpinannya bilamana ada hal-hal yang tidak berkenan memohon untuk di maafkan terutama kepada masyarakat Kab. Sukabumi,

“Saya secara pribadi dan Pak Wabup yang saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh memohon dimaafkan bila ada kebijakan atau hal-hal yang menyangkut hak adami dengan bapa dan ibu selama kami menjabat,” terangnya

Bupati pun mengingingatkan kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Sukabumi untuk mentaati segala aturan yang diperintahkan oleh pimpinan sesuai mekanisme.

“Saudara harus mampu mengemban tugas dimana tempat saudara ditugaskan, karena posisi anda yang sekarang ditempati merupakan konsekuensi yang harus dijalani,” pungkasnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *