Warga Lima Desa Pertanyakan Anggaran Rp 15 M, Mateus: Plang Proyek Hanya Dipajang Tak Sampai Satu Jam

SINTANG, HR – Ratusan warga Lima Desa di kecamatan Sepauk, Kab Sintang Kalimantan Barat, pertanyakan  pembangunan peningkatan jalan SP II (Buluh Kuning) – Desa Ng Pari, sebesar Rp 15 M dari sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler tahun 2021.

Warga Lima desa tersebut antara lain, Desa Buluh Kuning, Desa Bedayan, Desa Libau, Desa Bangun dan Desa Sekubang.

Adapun pertanyaan warga terhadap pembangunan ruas jalan tersebut, yaitu darimana titik nol dan sampai kemana, tidak jelas. Berapa harga proyek, bangun apa, konstruksi apa, kontrakatornya siapa, konsultannya siapa, kapan mulai dan kapan selesai.

Agar masyarakat mengetahui ini semua, mestinya dari papan nama proyek, tapi papan nama proyeknya dimana, masyarakat tak pernah melihat, tanya Mateus, Ketua RT 11/01 Desa Libau.

Mateus

Mateus yang didampingi sejumlah warga lima desa lainnya saat menyampaikan hal pertanyaannya ini melalui media ini (9/1) lalu, juga menyebut bahwa warga ada menyaksikan papan nama proyek yang hanya dipajang tidak sampai satu jam.

Nah pertanyaannya, kenapa hanya dipajang kurang dari satu jam, maksudnya apa?

Tidakkah dapat ditebak, papan nama dipajang kurang dari satu jam hanya untuk ambil foto dokumen saja, lalu kemudian dicabut supaya masyarakat tak mengetahui informasi lainnya, yakni, lama hari kerja dan nomor kontraknya. sambung Mateus.

“Tapi hal itu biarlah penegak hukum yang mengurusnya, bila kelak di proyek itu ada pelanggaran atau temuan,” imbuhnya.

Namun selaku warga disana, lanjut Mateus, mendambakan jalan itu mulus, maka masyarakat ingin informasi uraian pekerjaan itu jelas dan jenis – jenis pekerjaannya apa, masyarakat inginkan informasi itu.

Maka pintanya kepada Pemkab Sintang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor, sebaiknya terbuka dalam penggunaan anggaran 15 M tersebut.

“Kami warga Lima desa jujur katakan tidak mengetahui jenis dan model apa yang dibuat pemkab Sintang melalui kontraktor di sana.”

Yang kami ketahui sampai hari ini, ada aspal di sana sini, istilahnya Spot – spot, semen di sana sini, intinya kami warga Lima desa, cuma saksikan ada orang kerjakan jalan di sepanjang ruas SP II – Ng Pari, semacam itu saja, tak ada lain.

Maka jangan Pemkab Sintang dan kontraktor salahkan masyarakat bila berteriak soal kualitas jalan itu di bangun.

Sebaliknya masyarakat justru lebih mendukung jika sebelumnya ada etikat baik pemerintah dan kontraktor, semisal pernah adakan sosialisasi.

Sebab dari sosialisasi itu biasanya akan terbentuk kerjasama sehingga mendapat hasil kualitas baik, itulah namanya mendapat dukungan masyarakatnya, karena manfaatnya untuk kami juga, tegas Mateus kemudian.

Menjawab media ini, adakah kira-kira di pembangunan ruas jalan SP II – Ng Pari masalah, Mateus menyebut mungkin saja, contohnya mengenai waktu pengerjaan dan badan jalan yang sudah di aspal belum satu bulan sudah berlubang, bergelombang dan retak.

“Biarpun masyarakat desa, kami memahami sedikit tentang konstruksi jalan, termasuk peralatan yang wajib di adakan, tapi untuk kegiatan di ruas peningkatan SP II – Ng Pari, sepertinya kami liat tidak memadai.”

“Tapi maaf, saya dalam hal ini bukan bicara soal apakah akan sesuai bestek dengan peralatan tak memadai, karena bukan ranah saya, saya mewakili warga desa cuma mempertanyakan hal-hal tadi kepada para pihak terkait proyek SP II – Ng Pari.”

“Sebab, ada yang mengaku pengawas dari kontraktor bernama Akin Labek berujar, bahwa orang cina kerja tidak cari untung.”

Ini pernyataan bagi kami bercabang makna dan arti, sebab fakta di lapangan beda dan berbanding terbalik kali dari maksud pernyataan Akin Labek.

“Kami bersedia di sumpah bahwa pernyataan ini di ucapkan Labek, ada saksinya, Kades, maksud kami biar publik menilai, bahwa fakta lapangan beda, bukan punya tujuan yang lain,” tutupnya.  

Diwaktu berbeda, Akin Labek saat di klarifikasi media ini tentang ucapannya, mengaku tak berujar demikian, dan tak pernah mengucapkan kalimat tersebut.

Akin Labek mengakui pernah ke daerah proyek hanya untuk mengantar konsultan, tidak ingat bertemu siapa – siapa.

Billy Gunawan, Kuasa direktur PT Prima Mulia Karya yang mengerjakan proyek tersebut, belum dapat di konfirmasi media ini.

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut, Hendrikus ST,MM, menjelaskan bahwa di ruas peningkatan jalan SP II – Ng Pari, ada Tiga jenis konstruksi.

Dan kalau ada kualitas setiap kontruksi yang tidak sesuai bestek, Hendrikus menyebut hal itu akan di perbaiki kontraktor, masih sedang dikerjakan dan ada perawatan.

Mengenai keterlambatan waktu pengerjaan oleh kontraktor, Hendrikus mengakui sudah di berikan konfensasi perpanjangan sampai Maret 2022.

Kenapa tidak di berlakukan denda sesuai bunyi kontrak, tanya media ini, Hendrikus jelaskan bahwa bupati punya pertimbangan karena keterlambatan itu ada faktor banjir. tim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *