Warga Keluhkan Sulit Dapatkan BBM di SPBU

oleh -22 Dilihat
oleh
MELAWI, HR – Sejumlah warga Nanga Pinoh Kab Melawi mengeluhkan sulitnya mendapat BBM, baik Premium dan Pertalite di SPBU. Para spekulan yang memadati SPBU diduga menjadi pemicu utama BBM cepat habis di Kab Melawi.
Para spekulan mengantri 
untuk mendapatkan BBM.
“SPBU buka jam 8 sampai jam 9, sudah habis, sudah terlalu lah kalau seperti ini,” kata warga Nanga Pinoh kepada HR, (10/1/2017).
Dia mengatakan, seharusnya pengelola SPBU lebih memprioritaskan masyarakat umum, bukan para spekulan. “Selama ini kita masyarakat umum sulit membeli BBM di SPBU, karena sudah penuh pengantri. Bahkan sebelum buka, pengantri sudah memadati SPBU, gimanalah kalau kayak gini terus, kami minta kepada dinas terkait agar bisa menertipkan SPBU di Kab Melawi ini,” tegas warga.
Sejumlah SPBU di Kab Melawi memang tampak dipenuhi sejumlah spekulan pengantri BBM. Para spekulan ini mengantri menggunakan drum dan jiriken yang jelas-jelas dilarang dalam UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ketentuan sanksi Penimbunan BBM terdapat pada UU No 1 tahun 1953 tentang Penetapan UU Darurat Tentang Penimbunan Barang, kemudian UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas. Sanksi pidana sehubungan penimbunan BBM adalah sekurang-kurangnya 6 tahun Penjara (Pasal 5 UU No. 1 tahun 1953). Sementara, Pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas menyatakan setiap orang yang kedapatan melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan, dipidana 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 M.
Menurut keterangan masyarakat di Melawi, hampir semua SPBU yang ada di Kab Melawi dipadati pengantri, sejak pagi hari spekulan BBM sudah memadati kawasan SPBU. Sehingga hanya dalam hitungan jam, BBM yang tersedia langsung ludes dikenakan banyak sekali pengantri yang membawa drum dan jiriken. Bahkan di jalur umum pun dipadati para pengantri. Seakan-akan keberadaan SPBU di Melawi hanya untuk spekulan BBM, bukan untuk masyarakat umum. Harga minyak eceran yang mereka jual di luar SPBU mencapai Rp 10-12 ribu/liter. abd


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.