PAGAR ALAM, HR — Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) menuntaskan tahapan konsolidasi pengadaan barang dan jasa untuk komoditas kertas HVS. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan pemerintah.
Rapat konsolidasi dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah Tige, Rabu (6/5/2026). Kegiatan itu diikuti tujuh perusahaan penyedia barang.
Kepala Bagian ULP, Huge Ichsan, menjelaskan pelaksanaan konsolidasi mengacu pada keputusan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 121 dan Keputusan Deputi Bidang Transformasi Digital Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman tata cara pelaksanaan konsolidasi.
Huge menyebutkan, pada awal proses lelang terdapat delapan perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang pada 28 April 2026. Namun, satu perusahaan mengundurkan diri sehingga tersisa tujuh penyedia, yakni HSS Media Infotama, Toko Maju Jaya BD, CV Facri, Toko Purnama, CV Besemah Sinergi Berdikari, Toko Eris, dan CV Pangestu Abadi.
Menurut Huge Ichsan, kesepakatan konsolidasi hanya tercapai untuk kertas HVS 80 gram. Sementara untuk kertas HVS 70 gram, para penyedia belum mencapai keseragaman harga.
“Berdasarkan arahan LKPP, konsolidasi untuk HVS 70 gram dibatalkan karena tidak adanya keseragaman harga. Sehingga kontrak payung yang disepakati hanya untuk HVS 80 gram,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pagar Alam kemudian melanjutkan kegiatan dengan penandatanganan kontrak payung bersama tujuh penyedia yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan sekaligus menjamin keterbukaan penggunaan anggaran.
Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menegaskan konsolidasi pengadaan menjadi langkah strategis dalam mendukung program Pemerintah Kota Pagar Alam, terutama untuk mewujudkan pengadaan yang lebih efisien dan transparan. jauhari gunawan








