SUKABUMI, HR — Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut juga mencakup pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Asep Japar menegaskan pentingnya rekomendasi DPRD sebagai pijakan strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Ia menyebut masukan DPRD sebagai bentuk pengawasan konstruktif yang menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
“Rekomendasi ini menjadi acuan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap catatan DPRD ke dalam program kerja.
Menurutnya, berbagai catatan DPRD akan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan program selama 2025. Sementara capaian yang sudah baik akan terus diperkuat.
“Kekurangan akan kami perbaiki, sedangkan yang sudah baik akan kami tingkatkan,” tegasnya.
Bupati berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada bupati. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan.
“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang harus diperbaiki. Bupati juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak melakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025. ida








