KOTA BANJAR, HR — Pemerintah Kota Banjar memperkuat komitmen dalam mendorong investasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus menjawab tantangan global.
Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PKS, Budi Kusmono, menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kemudahan perizinan bagi investor.
“Investor membutuhkan kepastian hukum serta proses perizinan yang cepat dan transparan. Kami berkomitmen memangkas birokrasi agar Banjar menjadi daerah yang ramah investasi,” ujarnya.
Melalui Raperda ini, pemerintah mendorong reformasi birokrasi guna mempercepat arus investasi. Upaya tersebut diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, Mamat Rahmat, menyebut pemerintah telah memetakan sektor unggulan yang siap dikembangkan.
“Kami fokus pada sektor pariwisata, perdagangan, serta industri kecil menengah sebagai penggerak utama investasi,” katanya.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi investor yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah, terutama yang menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Selain itu, Raperda ini menekankan pentingnya keberlanjutan investasi. Pemerintah memastikan setiap investasi memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Regulasi tersebut juga melindungi pelaku usaha lokal agar dapat tumbuh bersama investor baru dalam ekosistem ekonomi yang inklusif.
Saat ini, pembahasan Raperda memasuki tahap finalisasi. Pemerintah berharap regulasi ini segera disahkan dan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Kota Banjar ke depan. acep surya








