KDRT Meledak! YPHMI Bongkar Akar Masalah

Berita, Hukum6 views

JAKARTA, HR — Faktor ekonomi dinilai menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berdampak pada perempuan dan anak. Hal ini mengemuka dalam sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/4).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang menekankan pentingnya penanganan komprehensif dalam menekan angka kekerasan.

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menyampaikan bahwa tekanan ekonomi kerap memicu konflik rumah tangga hingga berujung pada kekerasan. Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga terhadap tumbuh kembang anak.

“Tekanan ekonomi menjadi salah satu pemicu KDRT. Jika tidak ditangani serius, dampaknya bisa meluas, mulai dari kenakalan remaja hingga potensi meningkatnya kriminalitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan langkah terpadu yang mencakup peningkatan kesejahteraan ekonomi, edukasi keluarga, serta penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

“Penanganan harus menyentuh akar persoalan, termasuk kemiskinan. Ketika kondisi ekonomi membaik, potensi konflik dalam rumah tangga juga dapat ditekan,” jelasnya.

Tuti juga menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bertujuan memperkuat akses keadilan melalui kolaborasi lintas sektor, bukan menggantikan peran institusi lain.

“Posbakum hadir untuk memperkuat sinergi, agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang lebih mudah dan terjangkau,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tanah Sereal, Tubagus Masarul Iman, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan keluarga, termasuk KDRT, melalui Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK) yang dikelola bersama PKK.

Dalam penanganan kasus, kelurahan juga melibatkan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, hingga Posbakum, guna menghadirkan solusi yang terintegrasi, baik melalui mediasi maupun pendampingan hukum.

“Jika kasusnya kompleks, kami berkolaborasi dengan Posbakum untuk memastikan penyelesaian berjalan optimal,” ujarnya.

Untuk mendorong keberanian warga dalam melapor, pihak kelurahan terus melakukan sosialisasi secara langsung melalui berbagai kegiatan kewilayahan, seperti Jumat keliling dan monitoring lapangan.

Melalui upaya ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta memahami bahwa penanganan KDRT membutuhkan sinergi antara aspek sosial, ekonomi, dan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *