SANGGAU, HR – Lebih dari dua pekan berlalu sejak media menemukan dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite secara langsir di SPBU Nomor 64.785.12 Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Hingga kini, seluruh pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi, sehingga memicu pertanyaan publik soal komitmen transparansi dan etika keterbukaan informasi.
Pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB, sebuah mobil pikap bernomor polisi KB 8137 DH mengisi BBM Pertalite subsidi menggunakan jeriken berkapasitas 35 liter. Sopir menyusun jeriken tersebut hingga dua lapis penuh di bak kendaraan, yang mengindikasikan praktik langsir BBM subsidi.
Sang sopir kendaraan mengakui bahwa BBM dalam jeriken itu akan dibawa ke lokasi tertentu. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Bungkamnya Pertamina dan Aparat Picu Sorotan Publik
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik, Harapan Rakyat mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui email pada 26 Januari 2026. Surat bernomor 010/HR-LP/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026 itu juga ditembuskan kepada BPH Migas, Polres Sanggau, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sanggau.
Namun hingga berita ini terbit, tidak satu pun institusi tersebut memberikan tanggapan resmi. Sikap bungkam ini justru memperkuat kesan lemahnya pengawasan dan rendahnya komitmen keterbukaan terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil yang penyalurannya wajib tepat sasaran. Dugaan praktik langsir dalam jumlah besar berpotensi membuka ruang penyelewengan distribusi dan spekulasi harga, yang pada akhirnya merugikan rakyat.
Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan audit distribusi BBM subsidi, serta menindak tegas jika menemukan pelanggaran. Tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan BBM subsidi berisiko semakin menurun. lp








