Komisi V DPRD Jabar Soroti Kerusakan USB SMA Negeri 1 Kutawaringin

BANDUNG, HR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kerusakan struktur tanah pada Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Kerusakan tersebut muncul meski bangunan sekolah belum pernah digunakan.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Humaira Zahrotun Noor, menyampaikan hal itu saat meninjau langsung lokasi USB SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kamis (15/01/2026). Ia menjelaskan, tanah di area bangunan mengalami amblas sehingga menimbulkan kerusakan struktural.

Menurut Humaira, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan anggaran pembangunan USB sekitar Rp1,3 miliar pada tahun 2024. Namun hingga kini, sekolah tersebut belum dapat difungsikan karena kondisi tanah yang tidak stabil.

Humaira menegaskan, meskipun masa garansi telah berakhir, tanggung jawab perbaikan tetap berada pada pihak vendor. Pasalnya, bangunan sekolah belum pernah dimanfaatkan oleh siswa maupun masyarakat.

Komisi V DPRD Jabar memastikan pihak vendor dan Kepala Bidang SMA tetap menjalin komunikasi serta koordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya juga menolak pengajuan anggaran perbaikan menggunakan APBD.

“Kami tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan dari APBD. Bangunan ini belum pernah digunakan, sehingga penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pihak terkait,” tegas Humaira.

Komisi V berharap USB SMA Negeri 1 Kutawaringin segera dapat difungsikan sesuai peruntukannya. DPRD Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah akan terus mengawasi pembangunan Unit Sekolah Baru, khususnya di Kabupaten Bandung. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *