Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Korupsi Proyek 2018

PONTIANAK, HR — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.18 WIB. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

Sebelum penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek. Pemeriksaan tersebut melibatkan pihak pelaksana, pengawas, serta pihak lain yang mengetahui proses pelaksanaan kegiatan.

Langkah pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir beberapa ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar. Penyidik mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan perkara korupsi secara profesional dan transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” tegas Emilwan.

Ia menambahkan, Kejati Kalbar akan mendalami perkara ini secara menyeluruh dan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan objektif, akuntabel, serta berkeadilan.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti,” ujarnya.

Menurut Emilwan, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Seluruh temuan, baik dokumen maupun keterangan saksi, akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu.

“Penanganan perkara ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah upaya nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Kejati Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung pemberantasan korupsi melalui pengawasan dan pelaporan. Dukungan publik menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa di Kalimantan Barat. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *