SUKABUMI, HR — Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (13/11/25). Rapat ini berlangsung dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Kegiatan tersebut diikuti unsur TNI dan Polri, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Secara bergiliran, setiap fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, dan masukan terkait substansi Raperda yang sebelumnya dipaparkan Bupati Sukabumi.
Fraksi yang menyampaikan pandangan meliputi Fraksi Golkar–PAN oleh H.M. Loka Tresnajaya, Fraksi Gerindra oleh H. Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Hj. Leni Liawati, Fraksi PDI Perjuangan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi PPP oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah.
Seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung pembentukan Raperda tersebut. Namun, mereka juga mengajukan sejumlah catatan strategis, seperti penguatan kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta penyempurnaan mekanisme penanggulangan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan lapangan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi pandangan komprehensif dari seluruh fraksi. Menurutnya, pandangan umum ini menjadi bagian penting dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Pandangan fraksi berisi catatan, saran, dan pertanyaan yang akan ditindaklanjuti bersama Bupati dan pemerintah daerah. Semua ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa Raperda ini tidak hanya mengatur penanganan kebakaran, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai kondisi darurat. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk membangun budaya tanggap bencana.
“Kita ingin regulasi ini menjadi pedoman operasional yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya. ida






