DENPASAR, HR — Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan perizinan di wilayahnya. Ia menilai sistem Online Single Submission (OSS) milik pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penyebab maraknya pelanggaran tata ruang karena berjalan terlalu cepat tanpa koordinasi dan evaluasi dari pemerintah daerah.
“Banyak hal tiba-tiba muncul, dibangun, dan masyarakat di sekitarnya tidak tahu. Pemerintah daerah juga tidak tahu. Inilah yang kita hadapi di Bali saat ini, sehingga terjadi carut-marut di sejumlah wilayah dan sudah sangat mengganggu,” ungkap Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10/2025).
Koster memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang gencar melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pembangunan di Bali berjalan sesuai koridor hukum dan sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci dalam memperbaiki sistem tata ruang yang selama ini kurang terkendali akibat kebijakan pusat yang tidak sepenuhnya memperhatikan karakteristik daerah.
Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban besar-besaran atau “bersih-bersih” tata ruang Bali pada periode kepemimpinannya kali ini. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan, yang menekankan keseimbangan antara pembangunan, budaya, dan lingkungan.
“Saya punya komitmen kuat, di periode ini akan melakukan bersih-bersih. Kita bukan anti investasi, tapi ingin memastikan investasi berjalan di rel yang benar, menghormati kearifan lokal dan budaya Bali, serta menjaga ekosistem alam,” tegas Koster.
Selain itu, Koster meminta Pansus TRAP DPRD Bali untuk terus bergerak di lapangan dengan berlandaskan data dan dokumen yang akurat agar penegakan aturan berjalan objektif dan tidak kontra-produktif.
“Penertiban harus dilakukan dengan dasar hukum dan dokumen yang kuat, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan benar-benar menata Bali ke arah yang lebih baik,” ujarnya menambahkan.
Dengan langkah tegas tersebut, Gubernur Koster berharap tata ruang dan perizinan di Bali ke depan semakin tertib, transparan, serta berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya. dyra








