JAKARTA, HR – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menindak jaringan pendukung terorisme di Indonesia. Empat orang yang diduga kuat sebagai simpatisan kelompok ISIS (Ansharud Daulah) ditangkap dalam operasi di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada 3 dan 6 Oktober 2025.
Keempat terduga masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk tulisan, gambar, maupun video.
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa media sosial menjadi sarana utama bagi para pelaku untuk menebar ideologi kekerasan.
“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain bergabung dalam aksi teror,” ujar AKBP Mayndra, Senin (7/10/2025).
Berikut rincian penangkapan para pelaku:
- RW, ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS yang gencar menyebarkan propaganda.
- KM, diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, karena aktif mengunggah konten provokatif bergambar senjata api.
- AY, juga konten kreator Daulah, ditangkap di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.
- RR, yang kerap memprovokasi warganet untuk melakukan aksi teror, ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda, antara lain:
- Satu rompi hijau loreng
- Tiga lembar kertas bergambar logo ISIS
- Buku-buku bertema radikalisme seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”
“Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut melalui dunia digital,” tambah AKBP Mayndra.
Polri menegaskan, seluruh proses penindakan berjalan sesuai prosedur hukum dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror Polri. efendi silalahi






