Kejari Bengkulu Geledah Kasus Korupsi Aset Pasar Panorama

BENGKULU, HR – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu bersama personel TNI dan Tim Intelijen menggeledah beberapa lokasi strategis pada Kamis, 03 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Tindakan ini merupakan langkah lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Kota yg di Pasar Panorama serta kasus pemerasan dalam jabatan.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Nomor: PRINT-2186/L.7.10/Fd.2/09/2025 tertanggal 23 September 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-2255/L.7.10/Fd.2/09/2025 tertanggal 29 September 2025.

Lokasi Penggeledahan

Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu

  • Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Penggeledah di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu
Penggeledah di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu

Modus dan Latar Belakang

Kasus ini berawal dari temuan penyidik terkait pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu. Sesuai aturan, pengelolaan aset wajib memiliki izin dan legalitas resmi dari OPD terkait. Namun, tanah milik Pemkot di kawasan Pasar Panorama justru dijadikan lahan untuk membangun kios baru.

Oknum terduga meminta uang kepada pedagang dengan tarif antara Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit kios. Pedagang yang tidak mampu membayar tidak bisa berjualan di kios baru tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, potensi kerugian negara diperkirakan melebihi Rp1 miliar. Hingga kini, belum ada pengembalian kerugian negara.

Langkah ini bertujuan mengamankan dokumen, data, dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi serta pemerasan dalam jabatan. Tindakan tersebut juga mendukung penyidikan agar kasus semakin terang.

Barang Bukti

Dari Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, tim menyita:

  • 44 dokumen penting,
  • 1 unit telepon genggam,
  • 1 unit laptop.

Seluruh barang bukti kini berada di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Tim akan melakukan pemeriksaan, digital forensik, dan analisis mendalam untuk memperkuat pembuktian kasus ini. efendi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *