Zulkarnain: Mangkrak Kristen Centre Karena Putus Kontrak

oleh -283 views
Zulkarnain

SINTANG, HR – Rebahnya peranca dan mal penahan cor semen bangunan Kristen Centre di Sintang Kalimantan Barat, Minggu 12/9 lalu, faktornya dijelaskan Kadis, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah itu, Zulkarnain, ST, MT.

Menurut Zulkarnain, faktor rebahnya mal dan tiangnya patah, disebabkan usianya yang sudah 21 bulan, selain itu, bahan mal dan tiangnya itu dari bahan kayu kelas tiga.

Ditanya kenapa bangunan itu mengalami hal mangkrak, seperti ditelantarkan selama 21 bulan, Zulkarnain menjelaskan karena putus kontrak.

Kenapa sampai putus kontrak, begini kisahnya diungkapkan Zulkarnain, tender pembangunan Kristen Centre tahun 2019 seniali Rp 3, 37 milyard, dimenangkan CV. ABBA yang berkantor di Jl, Tanjung Raya 2, Gg Bunga Tanjung, Kelurahan Saigon, Pontianak.

Pekerjaan meliputi, 1, pembangunan pondasi, 2, Slop pondasi, 3, pembesian kolom, 4, pemasangan mal dan 5, pengecoran. Pekerjaan tersebut ditender CV ABBA selama 90 hari kerja.

Dalam pelaksanaan pekerjaan poin 1 s/d 5 pihak kontraktor sudah menerima pembayaran (Termen) senilai Rp 2,3 milyar atau 80 % dari nilai kontrak. Akan tetapi sampai diakhir 2019, pekerjaan poin 5 pengecoran senilai Rp 610 juta, atau sisa anggaran 20 % dari nilai kontrak, tidak dilaksanakan kontraktor, meski sudah biberi waktu perpanjangan 2 kali.

“Nah, lantaran pihak kontraktor tidak bersedia lanjutkan/laksanakan maka kontrak diputus,” jelasnya kepada HR (16/9).

Jadi untuk pembaca HR ketahui, Zulkarnain sudah jelaskan, bahwa anggaran Rp 2,3 milyard itu adalah 80 % dari pagu, sudah cair dan diterima kontraktor untuk bangun, poin 1, 2, 3 dan 4 saja.

“Namun untuk menjelaskan pemutusan kontrak ini sebaiknya PPKnya, karena PPK yang berhubungan dengan kontrak,” sambung Zulkarnain.

Zulkarnain melanjutkan, Pembangunan Kristen Centre pada tahun 2020, sempat mau dilanjutkan untuk pengecoran dengan sisa anggaran 610 juta, namun gagal karena covid 19. “Dan, tahun 2021 ini kebetulan sudah mau dilaksanakan pengecoran dan tim dari Perkim sedang melaksanakan pemeriksaan di lapangan,” ungkapnya.

Ditanya apakah pengecoran tetap dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp 610 juta, walapun pasca rebah mal dan prancanya sudah patah, busuk, segala besi cornya berantakan, Zulkarnain tegaskan tetap dilaksanakan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2019, Agus Suyono beberapa kali dihubungi HR lewat telepon selulernya untuk konfirmasi mengenai pemutusan kontrak CV ABBA, tidak diangkat.

Masih diwaktu yang sama, Kamis (16/9), HR ketika minta komentar seorang kontraktor senior di Sintang, mengenai insiden rebahnya penyangga konstruksi Kristen Centre, duluan ketawa terbahak-bahak.

Dia jawab HR sebaiknya bayar konsultan periksa seluruh item pekerjaan tahun 2019, material yang nampak saja, khususnya besi, apakah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Misalnya besi yang dipakai apakah SNI atau bukan, sebab selisih harga besi SNI dengan besi banci biasa disebut, jauh beda harganya. Kemudian, hal matraial itu penting diperiksa kaitannya dengan kenapa bisa rebah jika besi berdiri, diayam dan diikat/dipaku kokoh ke mal dan tiang mal, jelasnya.

Lalu kemudian dugaan alasan kenapa putus kontrak, periksa itu pondasi dan campuran semennya, konsultan punya alat ukur kualitas, sarannya seraya sebut hal-hal ini wajib di laksanakan guna mengetahui akar masalah.

“Jadi tidak hanya karena telat waktu, sebab lokasi bangunan termasuk dalam kota,” ujar mantan pejabat di Gapensi daerah itu.

Sementara sebelumnya, pihak organisasi Kristen Sintang yang merasa gerah atas insiden tersebut, mohon kepada aparat hukum untuk mengusutnya dan mengungkap dugaan kongkalikong sejumlah pihak dibalik pembangunan itu. tim

Tinggalkan Balasan