TANGERANG, HR – Zaki kedapatan memasuki kantornya, Jumat (9/2), pasca diumumkan masa akhir jabatan Bupati Tangerang. Para kuli tinta memergoki Zaki yang sibuk mengemasi barang-barang pribadinya dari ruang kerja Bupati Tangerang.
Sehari sebelumnya, Kamis (8/2), Rapat Paripurna DPRD Kab Tangerang, telah mengumumkan masa akhir jabatan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yang juga sebagai calon tunggal pilkada Kab Tangerang sebagai Cabup.
“Banyak barang yang harus dibenahi, barang-barang pribadi seperti foto, baju dan lain sebagainya,” kata Zaki, sambil memasukkan satu per satu barang pribadinya ke dalam kardus.
Zaki juga mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menyerahkan berbagai dokumen negara kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Penyerahan dokumen tersebut akan dilanjutkan kepada Pemkab Tangerang melalui Sekda pada 22 Februari mendatang.
“Dokumen negara sudah diserahkan kepada Sekda, persiapan nanti hari Kamis penyerahan semua dokumen-dokumen yang berkepentingan di Pemda Kabupaten Tangerang,” ungkap Zaki.
Dalam hal ini, terhitung per 15 Februari 2018, Zaki tidak lagi bertugas sebagai Bupati Tangerang. Waktu masa cuti akan digunakan untuk fokus terhadap proses Pilkada Kabupaten Tangerang hingga 27 Juni 2018 mendatang.
“Efektif tanggal 14 Februari 2018. Mulai tanggal 15, saya sudah menjalankan cuti wajib,” Zaki menegaskan. linda