Warga Segel Material, Proyek Jembatan Ketungau 2 Stop

oleh -1K views
Kondisi Jembatan Ketungai 2 yang terhenti kegiatan.

SINTANG, HR – Proyek Jembatan Ketungau 2 di kecamatan Ketungau Tengah, Marakai, kabupaten Sintang Kalimantan Barat, kembali bermasalah.

Kalau sebelumnya atau di akhir tahun 2020 lalu, masalah jembatan tersebut muncul kepublik karena tak sesuai janji pemkab Sintang (selesai tahun 2020-red) di bulan April 2021 ini, muncul lagi masalah hingga penyegelan material.

Akibat penyegelan material seperti, batu, pasir, dan lain-lain, pengerjaan jembatan stop total.

Seperti di informasikan Sudaryono berikit ini, pihaknya menyegel matrial batu dan pasir  19  April  tahun 2021 ini, dikarenakan pihak pemerintah melalui pelaksana lapangan bernama Anton, belum melunasi matril di tahun 2019.

“Kami bersedia membolehkan material digunakan jika utang material 2019 di lunasi dulu”, jelasnya kepada media ini melalui telepon selulernya (19/4)

Sudaryono mengisahkan, bahwa pekerjaan Jembatan Ketungau 2 lancar di tahun 2019 oleh karena pihaknya dan pihak pemerintah yang di wakili Anton sepakati menyuplai material batu dan pasir.

Tapi, nyatanya pembayaran material tahun 2019 itu oleh pihak Anton hingga sekarang belum melunasi, meski telah beberapakali di kordinasikan.

Anehnya sambung Sudaryono, pihak pemerintah dan pelaksana (Dinas PU dan Anton-red) saling lempar siapa yang bertanggang jawab, maka kami segel sambil menunggu jawaban pemerintah apa keputusannya/kapan belum dikabari kepada kami, jelasnya.

“Utang material ini sudah beberapa kali tertunda-tunda pembayarannya, kami jengkel, padahal anggaran sudah cair, dananya kemana, kok kami yang keluar modal sendiri diabaikan,” pungkas Sudaryono mengahiri alasan penyegelan dan berharap segera dilunasi pemkab Sintang.

Masih diwaktu yang sama, media ini juga mendapat informasi yang juga masalah hutang pelaksana dan pemerintah Sintang kepada seseorang bernama Empriang dalam rangka mendukung proyek Jembatan tersebut, dari tahun 2017 – 2018 – 2019.

Empriang yang kemudian berhasil dihubungi media ini membenarkan ada piutang pemerintah kepadanya sebesar 500 Juta lebih.

Ceritanya panjang dan memang proyek Jembatan Ketungau 2 itu sarat masalah nanti, sambungnya.

Lalu, Empriang kemudian cerita ikhwal hutang pemkab Sintang kepadanya mulai tahun 2017 – 2018 – 2019 diawali penggunaan tanah hak miliknya sebagai letak tepat jembatan.

Tanah miliknya tersebut sebelum digunakan/diminta pemkab Sintang ditanami atau boleh disebut kebun produktif karet unggul.

Lalu, karena sudah sepakat dan niat Empriang mendukung pembangunan jembatan tersebut, Ia dan pemerintah (Bupati Sintang Jarot Winarno, Kadis PU, Murjani, Zulherman, Anton) sepakati Empriang menyuplai sejumlah jenis bahan pembangunan termasuk mobilisasi matrial dari dan ke lokasi jembatan.

Kesepakatan itu, “memang tidak ada hitam diatas putih misalnya menyangkut ganti rugi penggunaan tanah, sifatnya adalah kejujuran saja dan saling mendukung dimana Ia pasti  (Empriang-red) dapat pekerjaan selama jembatan dibangun,” ungkapnya.

Kesepakatan itu kemudian lanjut Empriang, pada hari – hari kerja tidak lagi harus komunikasi ke bupati tetapi langsung koordinasi dengan Kepala Dinas PU, Murjani dan pelaksana di lapangan/ penanggungjawab secara bergantian, Zulherman, Murjani (Kadis PU daerah itu-red) dan Anton, ada lagi nama Beni selaku tukang dilapangan, yang mengetahui kisah ini.

Singkat cerita sambung Empriang, sejak proyek dilaksanakan 2017 hanya beberapa kali pembayaran saja lancar, ketahun-tahun berikutnya macet, hingga tahun 2019 total utang pemkab Sintang kepadanya berkisar 500 Juta-an.

Ironisnya, Ia tak dapat hitung lagi berapa kali Ia emosi kepada orang yang terkait-kait utang proyek tersebut, lantaran selalu batal/gagal bayar meski sudah beberapa kali di bicarakan baik kepada bupati Jarot dan Kadis PU Murjani, Lagi ada kesan saling lempar tanggungjawab.

Namun, bulan April 2021 ini, saya memang ada dengar informasi bahwa akan ada pertemuan bahas semua utang proyek ini, tentunya bukan hanya kepada saya tapi juga kepada warga lain, kami sedang menunggu apa keputusannya.

Hanya saja, warga lain sudah segel material dilapangan, pekerjaan sudah stop, mungkin saja proyek ini gagal dan terungkap dugaan korupsinya, timpal Empriang.

Sudaryono saat memasang plang segel material.

“Terus terang, kalau dipertengahan tahun ini tidak dilunasi hak saya, tanah letak jembatan saya segel dan matrial yang saya angkut saya bongkar, tapi mudah2an itu tidak terjadi, kita lihat aja bagaimana penyelesaian dengan pihak penyegel material batu, pasir beberapa hari ini,” ujarnya.

Untuk sekedar diketahui pembaca HR, Proyek Jembatan Ketungau 2 di bangun mulai tahun 2017 dengan pagu dana 5 Millyard untuk pekerjaan Abudmen.

Tahun 2018 pagu dana sebesar Rp 5,5 M untuk pekerjaan tiang tengah, tahun 2019 sebesar Rp 6.5 M dengan pekerjaan bentangan.

Namun, sebagaimana target pemerintah Sintang yang menyebut tahun 2020 proyek jembatan rampung, difungsikan, faktanya belum juga dapat di fungsikan, tahun 2021 ini masih lanjut dikerjakan, meski menurut sejumlah sumber media ini, sejumlah pihak sudah dipanggil Polda Kalbar atas laporan masyarakat tahun 2020 lalu.

Diakhir tahun 2020 lalu, Ketua Komisi V DPRRI, Lasarus yang sempat mengunjungi pembangunan jembatan itu dan mendengar laporan masyarakat langsung.

Dari tempat jembatan dibangun, Lasarus kemudian siaran diliput televisi dan media masa lainnya, menyerukan agar masyarakat mengawal terus pembangunan jembatan Ketungau 2.

Sebab proyek jembatan itu anggarannya dari APBN, dukungan Ketua Komisi V, artinya jembatan Ketungau 2 bukan semata-mata perjuangan pemerintah daerah Sintang.

Tidak hanya itu, Lasarus juga minta Kementerian PU-RI dan aparat hukum Polda Kalbar segera periksa pembangunan Jembatan Ketungau 2 yang dilaporkan masyarakat.

Hingga berita diturunkan, situasi di lokasi bangunan jembatan menjadi asing/sepi/penuh tanya warga, menyusul penyegelan matrial batu – pasir oleh warga pemilik bahan.

Sama halnya dengan, Kadis PU kabupaten Sintang, Murjani dan pelaksana lapangan, Anton, Zulherman, Beni, tidak bisa dihubungi media ini, baik di kantor PU daerah itu baik melalui telepon seluler masing-masing. tim

Tinggalkan Balasan