Warga Minta Proyek Peninggian Jalan di Jelambar Dibongkar Ulang

JAKARTA, HR – Proyek betonisasi peninggian jalan di Jalan Seni Budaya Raya, meliputi RW03, 04, 05 dan RW 09 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, program pemerintah dari aspirasi masyarakat hasil musyawarah pembangunan (Musrenbang) kelurahan ini dilaksanakan tanpa ada sosialisasi terhadap warga setempat. Demikian diungkapkan Ketua LMK Kelurahan Jelambar Baru, Robert Siagian, Senin (16/11).
Lantai kerja Jalan Seni Budaya Raya Jelambar Baru 
sudah menjadi lumpur ketika tersiram hujan.

Dikatakan Robert sejak dimulai pelaksanaan peninggian jalan di wilayah ini sekitar dua minggu lalu pihak pelaksana belum berkoordinasi dengan warga.
“Kami tidak tahu jalan mana saja yang mau dikerjakan oleh pihak pelaksana”, ucapnya.
Sambung Robert, dalam pelaksanaannya mereka melihat dampak dari peninggian jalan ini banyak warga mengeluh apakah pekerjaan ini termasuk perbaikan saluran, sebab terlihat air tidak bisa mengalir dengan normal sehingga bila hujan, air mengalir ke rumah warga. Tidak hanya itu, proyek ini juga mengakibatkan jalan macet di sekitarnya.
“Saluran di wilayah kami bayak yang tidak berfungsi ditambah lagi peninggian jalan. Karena tidak singkron antara jalan dan saluran, akhirnya air mudah saja masuk ke rumah warga dan jalan macet,” ucapnya.
Warga berharap, ada baiknya pemerintah lebih dulu menormalisasi saluran kemudian dilakukan pengecoran peninggian jalan.
“Sebelumnya, saya mewakili dari warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena jalan yang berada di wilayah ini sudah diperbaiki. Tapi sebaiknya dilakukan sosialisasi dulu,” sambung dia.
Jalan Mangkrak
Berdasarkan pantauan HR, di lokasi itu juga ada peningkatan jalan di Jalan Jelambar Utama Raya RT02/04, atau di depan Masjid Arridho Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), terlihat mangkrak.
Para pengendara roda dua sering jadi korban akibat pekerjaan proyek yang mangkrak serta kualitas lantai kerja yang mudah rapuh. Terlebih bila terkena air hujan, lantai kerja jalan tersebut langsung mengental.
Menyikapi itu, Ketua LMK RW04 Jelambar Baru, Sugianto melaporkan, bahwa warga mengeluhkan pekerjaan proyek 2015 Sudin Bina Marga Jakbar ini.
“Pekerjaan dimulai dua minggu lalu hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Di sepanjang jalan ini pihak pelaksana menabur makadam dan berserakan begitu saja, akibatnya banyak warga yang jatuh bahkan banyak warga terpental hingga luka-luka karena melintas bebatuan di lokasi proyek itu,” katanya, Senin (16/11).
Warga sudah beberapa kali melaporkan masalah ini karena sangat membahayakan, namun belum ada tindak lanjut.
Selain itu juga, kondisi jalan becek dan berdebu. Seperti saat sholat jumatan, minggu lalu, persis di depan masjid jalan kotor, kasihan dengan orang tua harus membersihkan terus halaman dan di dalam ruangan Masjid.
“Kenapa pekerjaan itu belum dituntaskan, sementara mereka pindah ke lokasi lain?” tanya Sugianto.
Dia berharap agar pekerjaan peninggian jalan di lokasi ini segera ditindaklanjuti, tidak dibiarkan mangkrak karena mengancam keselamatan warga yang melintas di jalan ini.
Pelaksana dan Konsultan
Perlu diketahui, proyek peninggian jalan di seluruh wilayah kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) Tahun Anggaran 2015 dikerjakan oleh PT Dewanto Cipta Pratama dengan kontrak sebesar Rp26,9 miliar. Kemudian, pengawasan proyek ini dilakukan oleh Konsultan Pengawas dari PT Konsidotama Persadaloka.
Berdasarkan informasi yang diterima HR, PT Dewanto Cipta Pratama akan melaksanakan peninggian jalan di 40 titik di wilayah kecamatan Gropet.
PT Dewanto Cipta Pratama sempat menghebohkan masyarakat jasa konstruksi di wilayah Jakarta Barat. Karena anggarannya terbilang terbesar untuk pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan, kinerjanya sangat patut untuk dipantau.
Terkait itu, diharapkan kepada seluruh penegak hukum untuk mengusut runtutan peristiwa hukum hingga menyebabkan PT Dewanto Cipta Pratama ditetapkan sebagai pemenang, serta mengusut kinerja PT Konsidotama Persadaloka yang tidak melakukan pengawasan dengan benar, sehingga menyebabkan munculnya aduan warga Jelambar.
Acui, warga Jelambar Utama Raya, mengatakan kepada HR, bahwa pekerjaan yang dikerjakan pemborong tersebut harus dibongkar ulang. Bahkan, Acui sendiri tidak tahu dimana letak bedeng dan papan proyeknya.
“Saya juga pemborong, tapi untuk swasta. Jadi saya tahu bila kualitas pekerjaan tidak baik, pasti ada apa-apanya. Apa saja itu, yang tahu hanya mereka dan kepada pihak mana saja mereka berhubungan saat tender, kemudian ditetapkan sebagai pemenang, dan lainnya. Itulah runtutannya. Jadi untuk efek jera, pekerjaan yang telah dilaksanakan mereka itu harus dibongkar ulang atau tidak dibayar. Dua itu saja pilihannya, jadi tegas pemerintah DKI ini. Jangan pakai cara, sudah salah bestek, terus dipotong pembayarannya, ya keenakan pemborongnya,” ungkap Acui. kornel

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *