SANGGAU, HR – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan ilegal ini diduga berlangsung masif di beberapa wilayah Kecamatan Kapuas dan sekitarnya.
Sejumlah warga melaporkan bahwa aktivitas PETI terjadi di beberapa titik, antara lain Desa Semerangkai sekitar 25 set mesin dompeng, Dusun Jonti 40 set, Dusun Sungai Batu 30 set, dan Dusun Sungai Bemban 40 set. Penambangan di sepanjang aliran sungai juga mencapai sekitar 48 set.
Aktivitas ilegal tersebut diduga merusak lingkungan, mencemari air sungai, serta mengganggu lahan di sekitar lokasi. Warga mengaku resah dan meminta aparat penegak hukum serta pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

Beberapa warga juga mengungkapkan adanya dugaan praktik “setoran” dari pelaku PETI kepada oknum aparat di lapangan. Informasi yang beredar menyebut ada pembayaran rutin setiap bulan kepada pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak berwenang.
Saat mencoba mengkonfirmasi Polres Sanggau melalui sambungan telepon pada Rabu (8/11/2025) pukul 14.20–14.30 WIB, baik Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter belum memberikan respons melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat berharap kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta DPRD Sanggau segera turun langsung memeriksa laporan warga. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban masyarakat. tim







