SUKABUMI, HR — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menjenguk Lanti (46), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi yang sempat tertahan di China akibat sakit, di RSUD R. Syamsudin, S.H., Jumat (30/1/2026).
Lanti tiba di Kota Sukabumi pada hari yang sama setelah menempuh perjalanan panjang dari China. Setibanya di tanah air, petugas langsung membawanya ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk menjalani perawatan medis lanjutan.
Wali Kota Sukabumi mendatangi langsung rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatan Lanti sekaligus memberikan dukungan moril. Kehadiran orang nomor satu di Kota Sukabumi ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, khususnya pekerja migran yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Dalam keterangannya, Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas kepulangan Lanti ke Kota Sukabumi. Ia menyebut proses pemulangan dapat terlaksana berkat peran para relawan.
“Pekerja Migran Indonesia asal Kota Sukabumi ini bernama Lanti. Alhamdulillah sudah sampai di sini dan saya sangat senang. Permasalahan di lapangan dapat diselesaikan berkat jasa relawan yang memulangkan,” ujar Ayep Zaki.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LSM RIB yang telah membantu proses pemulangan Lanti dari China hingga kembali ke Kota Sukabumi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada LSM RIB yang telah membantu memulangkan Lanti ke Sukabumi. Terima kasih atas nama Wali Kota,” lanjutnya.
Terkait kondisi kesehatan, Ayep Zaki memastikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memberikan perawatan hingga Lanti benar-benar pulih. Saat ini, kondisi Lanti dilaporkan semakin membaik dan sudah dapat berkomunikasi dengan baik.
“Saya sudah menengok, kondisinya semakin membaik dan bisa berkomunikasi langsung dengan saya. Kesehatan Lanti akan kita tangani sampai pulih, setelah itu baru dipulangkan ke rumahnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian P2MI serta Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi.
“Gunakan agen P3MI yang terdaftar agar jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa melakukan penanganan dan pendampingan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air. ida








