Wali Kota Ludi Oliansyah Minta Warga Laporkan Penjual LPG 3 Kg di Atas Rp40 Ribu

PAGAR ALAM, HR — Kelangkaan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram atau gas melon membuat warga di Pagar Alam harus mengantre sejak pagi di kawasan Alun-Alun Selatan. Antrean panjang tersebut bahkan viral di media sosial karena warga berdesak-desakan demi mendapatkan gas subsidi.

Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa kebutuhan terhadap LPG 3 kilogram di Pagar Alam cukup tinggi sementara ketersediaannya terbatas.

Salah seorang warga, Rusna, mengaku sudah datang sejak pagi untuk mengantre. Namun setelah menunggu berjam-jam, ia harus pulang dengan tangan kosong karena stok gas sudah habis.

Hal serupa juga dialami warga lainnya, Yanto. Ia yang berada di barisan antrean belakang terpaksa kembali membawa tabung kosong karena tidak kebagian gas.

“Kah makmane ame lah abis,” keluhnya.

Di sisi lain, warga juga mengeluhkan harga gas yang melonjak di tingkat pengecer. Di salah satu titik penjualan di Kecamatan Dempo Selatan, seorang pengecer berinisial D menjual gas LPG 3 kilogram hingga Rp50 ribu per tabung kepada masyarakat.

Pengecer tersebut berdalih harga tinggi karena harus mencari pasokan gas hingga ke luar daerah.

IMG 20260316 WA0023
Masyarakat antri utk LPG 3 kg

“Saya mencari tabung gas ini sampai ke Prabumulih,” ujarnya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menegaskan akan menindak tegas pengecer yang menjual gas bersubsidi di atas harga wajar.

Ia bahkan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan praktik penjualan dengan harga tinggi, termasuk dengan merekamnya dan menyebarkannya melalui media sosial.

“Jika ada temuan penjual di atas Rp30 ribu hingga Rp40 ribu jangan takut untuk melaporkan, bisa direkam lewat media sosial dan saya akan menindak langsung penjual tersebut,” tegas Ludi.

Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan harga gas bersubsidi dipermainkan oleh oknum pengecer maupun pangkalan yang tidak memiliki legalitas resmi.

“Jangan biarkan harga bisa seenaknya dimainkan para pengecer, apalagi yang tidak memiliki legalitas resmi. Itu akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Ludi juga meminta seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga lingkungan, termasuk camat, lurah, RT dan RW, serta aparat penegak hukum untuk ikut melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram.

Pengawasan tersebut dinilai penting karena persoalan kelangkaan dan mahalnya harga gas subsidi telah menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah di lima kecamatan Kota Pagar Alam. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *