Upaya Penyelundupan Ekspor Bibit Lobster Digagalkan

oleh -28 Dilihat
Penggagalan upaya penyelundupan ekspor bibit lobster.

BADUNG, HR Upaya ekspor ilegal kembali digagalkan, kali ini upaya ekspor ilegal dilakukan oleh staf Groundhandling Bandara I Gusti Ngurah Rai berinisial AP (25 tahun) yang akan mengirimkan bibit lobster ke Singapura untuk kemudian diteruskan ke Vietnam.

Upaya ekspor ilegal ini pertama kali diketahui oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai dari laporan masyataka pada pukul 03.00 Wita (02/09/2019). Petugas kemudian melaksanakan pemantauan terhadap truk yang disinyalir mengangkut barang ilegal tersebut.

Petugas gabungan Bea Cukai Ngurah Rai, Bea Cukai Kanwil Bali Nusra, dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar kemudian mendapati AP mengambil barang larangan dan pembatasan ekspor tersebut dari truk ke trolly bertempat di gudang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai yang selanjutnya ditujukan untuk dimuat ke pesawat pada pukul 06:00 WITA.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono menyampaikan bahwa nilai jual atas keseluruhan barang bukti ditaksir sebesar Rp 2.605.250.000.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 19 kantong plastik berisi Baby Lobster jenis pasir sebanyak 16.663 ekor dan 1 (satu) kantong plastik berisi Baby Lobster jenis Mutiara sebanyak 529 ekor dengan total seluruhnya sebanyak 17.192 ekor,” terang Himawan.

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini barang bukti telah diserahterimakan ke penyidik Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar untuk ditindaklanjuti dan dilepas ke laut pada hari yang sama.

Atas tindakannya, AP dapat diduga telah melanggar Pasal 53, Ayat 4, UU 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yakni Barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dinyatakan sebagai barang yang dikuasai negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68, kecuali terhadap barang dimaksud ditetapkan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. gina

Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan Industri MM2100, Pemda Bekasi Dianggap Tutup Mata

https://harapanrakyatonline.com/feed KABUPATEN BEKASI, IN – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan […] Artikel Jalan Berlubang di...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak ‘Prerogatif’ atas Pengurus RW

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta […] Artikel Lurah Jembatan Lima...

Indonesian News
Thumbnail

BMKG Denpasar: Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Selat Bali, 13-16 Januari 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed DENPASAR, IN – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan […] Artikel BMKG Denpasar: Peringatan...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Yuk Bergegas Ikut UKW PWI Jaya & UMJ, Pendaftaran Hingga 21 Januari

JAKARTA — Tinggal sepekan lagi batas akhir pendaftaran untuk turut berpartisipasi di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari PWI Daerah Khusus...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

  JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Accountability Watch (IAW) Hasan Basri mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengambil langkah...

OK Jakarta
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

JAKARTA, MF – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan karena dianggap...

Media Focus
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.