UN SMAN 1 Telagasari Karawang Diduga Bocor

oleh -601 views
oleh
KARAWANG, HR – Pemerintah Pusat menyelenggarakan UN (Ujian Nasional) secara serentak di seluruh Indonesia yang digelar dengan dua versi berbeda, yakni berbasis kertas dan komputer, dan diduga sempat bocor di dunia maya dan dapat diunduh.
Seperti pengakuan Retno Listyarti Sekjen (FSGI) Federasi Serikat Guru Indonesia yang menerima aduan tentang bocornya soal ujian nasional di internet dan setelah diselidiki ternyata soalnya sama persis dengan soal UN 2015.
Hal serupa diduga terjadi di SMAN 1 Telagasari Kabupaten Karawang, memiliki nuansa berbeda. Pasalnya, dalam pelaksanan UN tahun ini pada hari pertama pelaksanaan UN, kepala sekolah melarang media untuk meliput kegiatan UN di sekolah tersebut. Kuat dugaan aksi pelarangan dilakukan karena adanya kecurangan yang dilakukan pihak sekolah membocorkan soal UN.
Namun, hal iktu dibantah. Seorang security SMAN 1 Telagasari, kepada HR mengungkapkan pelarangan awak media atas instruksi kepala sekolah, dikarenakan untuk menjaga kenyamanan pelaksaan UN. “Awak media dilarang masuk, ini instruksi kepala sekolah untuk menjaga kondusifnya pelaksanaan UN,” ujarnya kepada Harapan Rakyat, Senin (13/4).
Sementara itu, Dra Listianti selaku Kepala Sekolah SMAN1 Telagasari, saat dihubungi melalui telepon selular mengatakan, terkejut ketika ada kabar soal pelarangan itu. ”Gak dilarang pak, cuma tidak untuk diliput takut mengganggu konsentrasi siswa disaat UN,” katanya.
Ia mengatakan, dirinya sedang bertugas di SMAN1 Teluk Jambe Timur, sehingga tidak bisa menanggapi secara cepat terkait awak media dilarang masuk meliput kegiatan UN tersebut, tapi dirinya memastikan laporan rekan-rekan media akan segera ditindaklanjuti. ”Maaf saya lagi di sekolah lain, karena saya merangkap sebagai kepala sekolah di dua sekolah, yang jelas gak boleh ada kecurangan apapun. Temui aja panitianya,” cetusnya.
Soal aksi tertutup bagi awak media di SMA N 1 Telagasari Karawang, kontras saat UN digelar di SMAN 1 Lemah Abang yang tanpa beban menginformasikan pelaksanaan UN pada media massa.
Dadan Sugardan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, mengatakan, tidak ada larangan masuk ke sekolah. Tapi, menurutnya, di petunjuk operasional prosedur, siapa pun tidak boleh masuk ke kelas, termasuk kepala sekolahnya, kecuali pengawas.
”Kita tidak melarang awak media masuk ke sekolah untuk meliput, tapi jangan di kelas, karena dikhawatirkan akan menggangu konsentrasi siswa dalam UN,” paparnya.
Ketika disinggung soal adanya pihak sekolah melarang masuk dan menutup gerbang sekolah dengan rapat-rapat, Kadisdik mengatakan silakan tanya ke kepala sekolah masing-masing,” pungkasnya. ■ budi rh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *