PURWAKARTA, HR – Sebuah Tembok Penahan Tanah (TPT) di Cluster Pasawahan Residen, Desa Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, dilaporkan ambruk tak lama setelah proyek selesai pada Selasa (28/10/2025). Proyek yang bersumber dari dana APBD itu kini memicu keresahan warga setempat karena dianggap tidak transparan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
TPT yang dibangun di sepanjang aliran Sungai Pasawahan, tepatnya di Blok G 09 (Koordinat: -6.584195°, 107.472111°), kini runtuh dan longsor ke badan sungai. Warga khawatir kondisi tersebut akan mengancam fondasi rumah di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan lapangan, material batu dan urugan terlihat berantakan di sekitar lokasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa material yang digunakan tidak sesuai standar teknis dan pengawasan proyek lemah.
Dua temuan krusial menjadi sorotan warga:
- Proyek tanpa papan nama. Lokasi proyek tidak memiliki papan informasi resmi yang seharusnya mencantumkan nilai anggaran, volume pekerjaan, dan identitas pelaksana.
- Kades lepas tangan. Kepala Desa Pasawahan, menurut keterangan warga, menyatakan tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana. Sikap ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dan pelepasan tanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal kualitas pekerjaan, tapi soal akuntabilitas publik. Bagaimana mungkin proyek pemerintah tanpa papan nama dan Kades-nya tidak tahu siapa pemborongnya? Saat musim hujan, risiko longsor semakin besar,” ujar Dadang Hermawan, mantan perangkat desa sekaligus pemerhati kebijakan publik.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta tim audit independen dibentuk guna menyelidiki penyebab ambruknya konstruksi serta menindak kontraktor yang diduga lalai.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian negara dan memastikan keselamatan warga di sekitar proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari Kepala Desa Pasawahan maupun pihak Pemkab Purwakarta belum diterima.
Redaksi akan memperbarui informasi dengan hak jawab dari pihak terkait sesuai kaidah jurnalistik. ids







