TP4D Kejari Jakbar Kembali Tinjau Pelaksanaan Proyek Bina Marga

oleh -427 views
oleh
JAKARTA, HR – Rabu (4/10), sengatan matahari menggigit kulit tak menyurutkan semangat kerja Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Jakbar, Teguh Ananto bersama Kasudin Bina Marga Jakbar Riswan Effendi serta jajarannya, untuk meninjau hasil sementara pelaksanaan pekerjaan proyek di dua kecamatan, yakni Kalideres dan Cengkareng.
Teguh Ananto saat akan mengukur langsung volume peningkatan jalan di Kecamtan Kalideres, tepatnya di Bulak Teko. Teguh didampingi Kasudin Riswan Effendi, Turmudi, Andi, dan Ida.
Lokasi proyek yang ditinjau diantaranya Peningkatan Jalan di Kecamatan Cengkareng dan Kalideres, Saluran Lingkungan di Kecamatan Kalideres dan Cengkareng, dan layer hotmix di Kecamatan Kalideres dan Cengkareng.
Dari pantauan HR di lokasi, Kasudin Bina Marga Jakbar Riswan Effendi didampingi Kasie Jalan dan Jembatan Turmudi, serta Kasatlak Andi, menjelaskan kepada Teguh Ananto tentang output serta input dari pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Bukan itu saja, Teguh Ananto pun serius memeriksa setiap gambar perencanaan dari tiap lokasi, serta tak sungkan-sungkan langsung mengukur volume pekerjaan dimulai titik nol. Bilamana ada kekurangan volume, Ketua TP4D Kejari Jakbar tersebut langsung memberikan catatan untuk dilakukan perubahan/perbaikan.
Ketua TP4D Kejari Jakbar berfoto bersama Kasudin Bina Marga, Kasie Jalan dan Jembatan, Kasatlak dan pelaksana proyek Peningkatan Jalan di Kecamatan Cengkareng, lokasi pekerjaan di komplek Cengkareng Indah.
Eksklusif kepada HR, Teguh mengatakan bahwa pada pokoknya semua pekerjaan telah berjalan sesuai kontrak. Semua sudah sesuai dengan perencanaan, layer hotmix, saluran dan beton.
“Pada saat akan dilakukan pembayaran, maka dilakukan pengecekan menyeluruh oleh pengawas. Tadi sudah saya kasih catatan-catatan ada beberapa perubahan, terutama lebar, ada kekurangan sisi yang sangat besar. Jadi, saya sudah minta, Kasudin juga minta, jadi sebelum dilakukan pembayaran agar as built drawingnya hasil dari pengecekan pekerjaan itu diserahkan kepada saya,” ujar Teguh Ananto.
Teguh menegaskan mengapa as built drawing diserahkan kepada dirinya, agar TP4D Kejari Jakbar dapat memeriksa kembali serta mensinkronkan hasil pemeriksaan lapangan yang telah diberikan catatan untuk perbaikan dengan realisasi lapangan.
“Supaya apa? Supaya pembayaran itu dilakukan bukan dari hasil perencanaan, tapi dari hasil pemeriksaan. Inilah salah satu manfaat TP4D kita melakukan pencegahan. Kita melakukan pengecekan lapangan bersama-sama dengan Sudin. Tujuannya agar tidak terjadi kerugian negara,” ujarnya.
Teguh Ananto bersama Kasudin Bina Marga Jakbar, Riswan Effendi, Kasie Jalan dan Jembatan Turmudi, Kasie Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Untung saat meninjau proyek saluran lingkungan di Kecamatan Kalideres.
Teguh Ananto yang juga menjabat Kasie Intel Kejari Jakbar kembali menegaskan bahwa pemeriksaan ini belum menimbulkan potensi kerugian negara.
“Ini ‘kan belum proses pembayaran. Nanti ketika akan dilakukan proses pembayaran maka disesuaikan dengan hasil pengecekan (as built drawing). Sebagai kontrolnya, saya selaku Ketua TP4D minta as built drawingnya, apakah as built drawingnya itu telah sesuai dengan catatan-catatan saya? Inilah manfaatnya TP4D, kita lakukan pencegahan,” ujar Teguh Ananto.

Perlu diketahui bahwa keberadaan TP4D didasari agar penyerapan anggaran berjalan maksimal, sehingga dibutuhkan kerjasama atau pendamping antara user, pelaksana dan aparat hukum terkait. Karena itu, pemerintah pusat melalui Presiden RI menerbitkan Perpres No 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung, bertujuan untuk mencegah korupsi, sekaligus sebagai implementasi Inpres No 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Produk yang dilahirkan Perpres No 3 Tahun 2016 adalah lahirnya Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat/Daerah (TP4P/D), yang tujuannya ingin mengubah paradigma penegakan hukum, dengan mengedepankan pencegahan.

Di Pemprov DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Barat, Sudin Bina Marga merupakan salah satu SKPD yang konsisten dan kontinyu dalam melakukan penyerapan anggaran dengan menggandeng TP4D Kejari Jakbar sebagai pendamping, mulai saat lelang, kontrak, pelaksanaan, dan penagihan. kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan