Penenggelaman kapal di perairan Sabang Mawang |
NATUNA, HR – Kebijakan pemerintah pusat dibawah pimpinan Presiden RI Joko Widodo untuk membasmi Kapal Ikan Asing (KIA) atau illegal fishing di perairan Indonesia, terlihat nyatanya, bukan hanya omongan belaka. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, perairan Indonesia kini hampir bersih dari penjarah ikan dari negara lain.
Daerah perbatasan seperti Kabupaten Natuna, perairannya yang kerap kali dimasuki oleh para pelaku illegal fishing, namun dengan adanya patroli rutin TNI AL dan KKP, maka para penyamun ikan tersebut berhasil di tangkap satu per satu.
Untuk membuktikan hasil kerjanya, pihak TNI AL mengundang Bupati Natuna dan DPRD untuk menyaksikan penenggelaman 17 KIA hasil tangkapan dari 3 daerah yakni, 3 kapal dari Lanal Tarempa, 5 kapal dari Lanal Pontianak, dan 9 kapal dari Lanal Ranai. Kapal-kapal illegal fishing tersebut ditenggelamkan dengan cara diledakan. Menggunakan KRI Silas Papare dari Pelabuhan Selat Lampa, rombongan bertolak menuju perairan Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna.
Bupati Natuna Drs.H.Ilyas Sabli. M.Si yang turut menyaksikan penenggelaman KIA tersebut mengaku sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak yang telah mengurangi ilegal fishing di perairan Natuna.
“Laut Natuna memiliki sumber daya perikanan yang melimpah ruah, namun bukan kita yang menikmati, melainkan para kapal asing. Dengan adanya kebijakan seperti ini tentu sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat Natuna khususnya nelayan kita,” tuturnya.
Bupati berharap kedepannya penenggelaman kapal ikan asing ini dapat disaksikan oleh masyarakat banyak, agar masyarakat tahu bukti kerja nyata pemerintah dan TNI AL. Selain itu, kata Bupati, kegiatan tersebut memberikan dampak positif berupa peningkatan hasil tangkapan nelayan Indonesia dan tidak ada lagi ke khawatiran akan illegal fishing.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir mengatakan, di hari yang sama di daerah lain juga dilakukan kegiatan serupa, totalnya ada 35 kapal, 17 diantaranya di Natuna.
“Semua kapal ikan asing yang ditenggelamkan tersebut telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan, berupa persetujuan untuk dimusnahkan atau ditenggelamkan,” ungkapnya. ■ tim