Tiga Surat Konfirmasi Tak Dijawab, Kejari Landak Disorot

LANDAK, HR — Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Kalimantan Barat terkait sejumlah dugaan persoalan hukum di Kabupaten Landak hingga kini belum mendapat jawaban resmi. Setidaknya tiga surat konfirmasi yang dikirim secara resmi tidak pernah ditanggapi.

Surat konfirmasi tersebut dikirim sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh keterangan berimbang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Landak belum memberikan klarifikasi tertulis maupun pernyataan resmi.

Selain melalui surat, upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Landak. Dalam pertemuan tersebut, pihak kantor mengarahkan wartawan untuk bertemu jaksa pada bidang Tindak Pidana Khusus (Tipikor). Jaksa yang ditemui menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan merasa bingung menanggapi surat konfirmasi karena tidak adanya pelapor.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya. Surat konfirmasi media bukan laporan pidana, melainkan permintaan klarifikasi atas informasi dan data yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, pers menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.

Tidak adanya respons atas konfirmasi media secara berulang dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik. Klarifikasi dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar pemberitaan tidak bersifat sepihak dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi Kejaksaan Negeri Landak untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi kapan pun diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Landak masih ditunggu. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *