Tender di BP2JK Kepulauan Riau,
Perusahaan “Nakal” BerKSO dengan Perusahaan Bermasalah di KPK?

oleh -1.3K views

Gedung SDA Jakarta.

BATAM, HR – Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar) Tahun Anggaran 2022 – APBN Kementerian PUPR dikerjakan perusahan nakal dengan penawaran tertinggi dengan pelaksana fisik BWS Sumatera IV Batam

Penawaran tertinggi itu, sampai setara 98,26% yakni Rp 66.736.063.793,50 dari HPS Rp 67.919.100.000,00 oleh PT Brahmakerta Adiwira, padahal penawar terendah masih ada enam peserta (kualifikasi usaha besar) yang mana penawarnya sangat jauh selisihnya, atau dari terendah sekitar Rp 10, 8 miliar dan seterusnya sampai urutan ke enam, sementara PT Brahmakerta Adiwira adalah urutan ke tujuh, hingga hal ini dinilai berpotensi kerugian Negara.

Hal itu perlu diusut karena diduga penetapan pemenang PT Bramakerta Adiwira, selain perusahan rental/pinjaman oleh pihak pihak tertentu, dan juga diduga adanya modus pengaturan/dikondisikan penawar tertinggi, sedangkan peserta terendah disuruh “mundur lelang” dengan dugaan “uang mundur”, atau setali tiga uang baik antara PA/KPA/PPK BWS maupun dengan oknum BP2JK.

Berdasarkan tayang aplikasi spse, peserta yang memasukkan dokumen pemilihan/harga antara lain : PT. AAS dengan Rp. 55.918.992.978,09, PT. GKN Rp 57.056.595.779,92, PT.MFA Rp. 59.399.989.785,40, PT. SMK Rp. 59.710.210.940,00, PT. TPP Rp. 62.485.572.300,78, PT. JET Rp. 62.712.927.581,56 dan PT. BA Rp 66.736.063.793,50.

Dan anehnya, peserta penawar terendah urutan satu sampai ke enam digugurkan dengan alasan kalima yang sama, “Tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) pada sub bidang klasifikasi/layanan PL004 dengan Kualifikasi Usaha Besar, sesuai dengan ketentuan BAB V. LDK.

Lalu pertanyaan, apakah semua peserta penawar terendah tersebut digugurkan dengan alasan yang sama?, yakni tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) PL004, artinya perusahan perusahan tersebut digugurkan dengan tidak memiliki PL004, bukan perusahaan yang BerKSO.

Kalau memang dengan alasan tidak ada PL004 hingga digugurkan, lalu bagaimana peserta pemenang PT Brahmakerta Adiwira, apakah juga mempunyai atau memilik SBU PK004.

Dan ternyata PT Bramakerta Adiwira (PT BA) juga tidak memiliki PL004, lalu kok bisa sebagai pemenang.

Hal itu sesuai diperoleh HR berdasarkan tayang di laman siki lpjk maupun siki PUPR, bahwa SBU pemenang tidak tayang yang namanya SBU PL004.
.
Berdasarkan sesuai persyaratan yang diminta Pokja BP2JK Kepulauan Riau (Kepri) Ditjen Bina Konstruksi, yakni memiliki Sertifikat Badan saha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar, dan serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (BS010) KBLI 2020, dan disyaratkan subklasifikasi Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Prasaran Sumber Daya Air, Irigasi, Dermaga, Pelabuhan, Persungaian serta Bangunan Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sampah (Insinerator) (PL004) KBLI 2015 atau subklasifikasi Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (KP002) KBLI 2020.

Peserta pemenang PT Brahmakerta Adiwira hanya memiliki S1001. Kemudian, persyaratan lainnya diminta Pokja Pemilihan BP2JK Wilayah Kepri yakni memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar.

Namun oleh peserta pemenang PT BA diduga tidak memiliki atau tidak di Upload ketiga sertifikat manajemen tersebut sehingga tidak memenuhi dengan BAB III IKP 30. Evaluasi Kualifikasi sesuai dengan 30.12. menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 30.11 dalam LDK yang terdiri atas: d. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Begitu pula, daftar riwayat hidup pada pengalaman sejumlah personil manajerial yang diajukan peserta pemenang PT BA diduga tidak valid atau tidak benar, yang mana diajukan atas nama RP, ST sebagai Ahli K3 Konstruksi selain tidak mencukupi tahun 2020 dan juga pengalaman personel manajerial Manajer Keuangan yang diajukan atas nama S, SE tahun 2017.

Sedangkan personil untuk manajer teknis 1 dan manajer 2 diduga sudah dipergunakan pada paket lainnya dalam “waktu bersamaan” yakni pada Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bantarheulang Paket 1; 10 Km; 210 Hektar; F; K; SYC /Satker PJPA Citanduy /lelang selesai tgl 7 Januari 2022, dan paket Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kec. Tangaran Kab. Sambas Prov. Kalbar /Satker PJSA WS Kapuas, WS Jelai Kendawangan Kalbar/lelang selesai 31 Maret 2022.

Sehingga PT BA pada tender tersebut diduga dikondisikan/diatur kepada rekanan tertentu yang mana adanya intervensi atau konspirasi dari Satker/PPK Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Prov Kepulauan Riau.

Catatan HR, PT BrA dengan track record selama ini mengerjakan paket proyek, khususnya di lingkungan Kementerian PUPR dinilai bermasalah dan bahkan sudah pernah di blacklist, lalu apakah paket Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar) berjalan sesuai spek.

Supervisi Penawar Tertinggi Pula
Supervisi atau Konsultan Perkuatan Lereng Fasilitas Pendukung Bendungan Sei Gong di Kota Batam; Kota Batam; Kepulauan Riau; 1 Dokumen; 1 Dokumen; NF; K; SYC dengan nilai HPS Rp 2.080.900.000,00, ditetapkan pemenangnya dengan penawar tertinggi yakni PT. Perancang Adhinusa senilai penawaran/terkoreksi Rp . 2.008.809.000,00, sedangkan kontrak jadi senilai Rp 2.007.258.000,00.

Diantara peserta konsultan ini ada tiga peserta yang memasukkan dokumen pemilihan dan harga PT Manggala Karya Bangung Sarana dengan (skor teknis.ST- 80.29)/penawaran Rp 1.600.192.000,00 hingga (skor harga/SH-100) dengan (skor akhir/SA-84.23).

Kemudian, PT Tunggul Majapahit Sejahtera dengan (ST–82.76) penawaran Rp 1.890.130.000,00 dengan (SH- 84.66) dengan (SA-83.14) dan peserta pemenang PT. Perancang Adhinusa (ST-85.91) dengan penawaran Rp 2.008.809.000,00 dengan (SH 79.66) hingga (SA 84.66).

Maka peserta pemenang PT Perancang Adhinusa (PT PA), selain penawar tertinggi yang mana sangat jauh selisih dari peserta lainnya, yakin dari terendah ada selisih Rp 400 dan juga terhadap penawar urutan kedua, dan hal ini diduga ada unsur kesengajaan penetapkan pemenang penawar tertinggi dengan modus ddiuga merekayasa evaluasi teknis peserta pemenang PT Perancang Adhinusa, dimana skor teknis (85,91).

Bahkan permintaan Pokja Pemilihan BP2JK Kepri dengan persyaratan SBU : (Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air RE 203). Namun oleh pemenang PT PA tidak memilik SBU 203 karena sudah habis masa berlaku.

Berdasarkan keterangan permohonan perpanjangan SBU juga tidak ditemukan sesuai penelusuran hasil pengecekan proses perpanjangan SBU tidak muncul di web lpjk.pu.go.id maupun web siki.pu.go.id sehingga tidak sesuai berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nomor BK0301-Mn/2289 perihal Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) setelah Masa Transisi bahwa SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LPJK.

Dengan tidak adanya SBU 203, maka kok bisa sebagai pemenang pada paket Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar).

Bahkan “waktu bersamaan” tahun anggaran 2022, PT PA juga sebagai pemenang paket Supervisi Perkuatan Lereng Fasilitas Pendukung Bendungan Sei Gong di Kota Batam; Kota Batam; Kepulauan Riau; 1 Dokumen; 1 Dokumen; NF; K; SYC dengan penawaran Rp 1.405.321.500,00 dengan menggunakan SBU yang sama yakni 203.

Sehingga dinilai dua paket yang dikerjakan selaku konsultan PT PA terindikasi sebagai rekanan binaan di Satker PJSA BWS Sumatera IV.

Sementara, pekerjaan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar) di Kabupaten Natuna dinilai proyek mubazir atau menghambur-hamburkan anggaran yang sangat fantastis.

Dan juga dinlai tidak bermanfaat bagi masyarakat, sebab tidak ada penghuni atau warga disekitar proyek, dan kemudian diduga ada ancaman abrasi pantai di Natuna dan bukan saja hanya terdapat di Pulau Semiun dan Sebetul, namun juga banyak wilayah lain yang memiliki ancaman yang sama yang berdampak pada lingkungan alam berupa pengikisan tanah pada pulau atau pantai yang mengakibatkan ombak dan arus laut yang merusak lingkungan alam.

Sehingga dinilai tidak memperhatikan peraturan dengan Surat Edaran Nomor 22/ SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Juga Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No,. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Surat Edaran (SE) No. 18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi Di Kementerian PUPR dan juga adanya persekongkolan yang tidak sesuai UU RI No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Surat kabar Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi No.009/HR/I/2023 tanggal 31 Januari 2023 disampaikan ke BP2JK Wilayah Kepulauan Riau.

Kabalai Menjawab
Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kepulauan Riau, Fani Dhuha ST, MT dalam surat jawabannya kepada HR, bernomor : HM 91/Kb16/331, Tanggal 16 Februari 2023.

Fani Dhuha menjelaskan penetapan pemenang PT Brahmakerta Adiwira pada Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar), dimana penawaran peserta pemenang setara 98, 26 persen, yakni Rp 66. 736.063.593,50 telah sesuai hasil evaluasi dan tidak ada kerjasama antara perusahan dengan Pokja BP2JK Kepulauan Riau.

PT Brahmakerta Adiwira tidak dimilki SBU PL005, maka dapat kami jelaskan : sesuai ketentuan dokumen pemilihan BAB. V Lembar Data Kualifikasi (LDK) persyaratan kualifikasi Angka 4 milik SBU dengan kualifikasi usaha besar (kecil/menengah/besar), serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (BS010) KBLI 2020, dan disyaratkan subklasifikasi Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Prasaran Sumber Daya Air, Irigasi, Dermaga, Pelabuhan, Persungaian serta Bangunan Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sampah (Insinerator) (PL004) KBLI 2015 atau subklasifikasi Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (KP002) KBLI 2020.

“Sesuai dengan klausul diatas berarti peserta penawaran wajib memenuhi atau melakukan KSO dengan perusahan spesialis sesuai yang memenuhi perayaratan klasifikasi tersebut diatas, dalam hal ini PT. Brahmakerta Adiwira ber KSO dengan PT.Minarta Dutahutama dan memiliki SBU PL003 kualifikasi usaha besar,” ujar Fani.

Pada angka 13 masih pada ketentuan BAB V LDK, persyaratan kualifikasi poin b, dalam hal peserta melakukan KSO maka evaluasi pada angka 4, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan setiap anggota harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan.

“Semua peserta yang memasukan dokumen penawaran dari urutan terendah 1 sampai dengan 6 dari hasil evaluasi bahwa peserta penawaran melakukan KSO dengan perusahan SBU PL004 namun klasifikasi usahanya menengah (tidak sesuai ketentuan/tidak terpenuhi persyaratan sesuai dokumen tender karena paket ini adalah klasifikasi usaha besar maka peserta KSO juga harus memiliki SBU PL004 dengan usaha klasifikasi usaha besar,” ujar Fani berdalih dan tanpa menyebut perusahan-perusahan yang gugur itu berKSO dengan pemilik PL004 dari kalangan usaha menengah.

Lalu soal tidak dimiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT Brhmakerta Adiwira, Fani menjelaskan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut dimiliki oleh PT Brahmakerta Adiwira antara lain: Sertifikat sistem manajamen mutu (ISO 9001: 2015), penerbit rayya smart solution registrasi number RS0220236, expired date 25 Juni 2023.

Sertifikat sistem Manajemen lingkungan/Environmental-(perbedaan EMS3106210 dengan RS0220236).

Sertifikat sistem manajemen K3 (ISO 45001:2015), expired date 25 Juni 2023 dan Sertifikat sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomoe Reg. SMK3. 2019.SUC. SK407 tanggal 19 Maret 2022.

Terkait personil manajerial tidak valid dan tidak benar atas nam Reza Pahlevi, ST sebagai Ahli K3 Konstruksi, “dapat kami jelaskan, nama tersebut diatas bukan personil yang ditawarkan dan pada pekerjaan ini, begitu juga dengan tenaga ahli atas nama Suriani, SE sebagai manajer keuangan, “kata Fani Dhuha dengan tanpa menyebutkan siapa siapa tenaga ahli/SKA dipergunakan pada paket tersebut ke HR.

Disisi lain, Fani menjelakan bahwa kebijakan Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan 2Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar) bukan merupakan sesuatu hal yang mubazir.

“Pembangunan di kawasan terluar Indonesia merupakan kebijakan Presiden dalam rangka mempertahankan wilayah NKRI dari ancaman dan abrasi yang menyebabkan bertambahnya jumlah pulau yang hilangnya dari daftar pulau pulau di Indonesia, dan selain itu juga menjaga keutuhan dan stabilitas kawasan NKRI, sumber daya alam dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan ini merupakan suatu tujuan pengelolaan pulau pulau kecil terluar,“ ujar Fani dalam surat jawaban ke HR.

Terkait pemenang PT.Perancang Adhinusa sebagai konsultan pengawas paket tersebut diatas telah sesuai ketentuan dan tidak ada modus rekayasa terhadap pelaksaaan evaluasi teknis dan hasilnya karena semua sudah sesuai ketentuan dan persyaratan mengacu kepada BAB VI, Lembar Kreteria Evaluasi tata acara evaluasi administrasi dan teknis dan sudah dilampirkan pada dokumen terkoreksi.

SBU PT. Perancang Adhinusa, sesuai surat Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR No. BK0301-Mn/2289 perihal pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja, pada saat berlangsung pelaksanaan paket pekerjaan supervise sudah dilakukan pengecekan via SIKI LPJK dan sah sudah diperpanjang

“Tentu tidak ditemukannya data pada aplikasi SIKI LPJK ada baiknya langsung bertanya kepada lembaga yang berwenang,” ujar Fani dengan terkesan mengakui SBU 203 tidak ada, namun menyuruh HR untuk mengecek ke lembaga.

Berdasarkan klarifikasi diatas dapat dinyatakan Pokja Pemilihan 22 telah melakukan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan yang mengacu kepada Perpres No.12 Tahun 2021 dan Perka LKPP No.12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Sertifikat Manajemen Diragukan
Sesuai jawaban atau menjelasan kepala BP2JK Kepri pada sejumlah tersebut diatas, maka soal dukungan Sertifikat Sistem Manajamen Mutu (ISO 9001: 2015), Registrasi RS0220236 expired date 25 Juni 2023, Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 45001:2015), Reg. RS0220236, expired date 25 Juni 2023 dan Sertifikat sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) (ISO 45001 : 2015) date 25 Juni 2023 dan K3 dari Kementerian Ketenakerjaan RI Nomoe Reg. SMK3. 2019.SUC. SK407 tanggal 19 Maret 2022.

Namun bila diperhatikan sertifikat–sertitikat yang disampaikan BP2JK, hingga ada ketidak seragaman atau berbeda atau double atau mana yang benar? oleh milik PT Brahmakerta Adiwira.

HR memperoleh sertifikat manajemen yang lainnya dimiliki PT Brahmakerta Adiwira pada ketika mengikuti tender paket yang masih di lingkungan Kementerian PUPR.

Yakni Sertifikat Manajemen Mutu (Quality Manajemen System ISO 9001:2015 dengan No. Registrasi : QMS2106209 dan berlaku hingga 25 Juni 2023 (perbedaan:RS0220236 dengan QMS2106209).

Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Occupational Healt–Satefy Management System ISO 45001 : 2018) dengan No. Registrasi:OHS2106211) dan masa berlakunya hingga 25 Juni 2023 (perbedaan : RS0220236 dengan OHS2106211 dan 2015-2018) dan Manajemen lingkungan/Environmental-(perbedaan EMS3106210 dengan RS0220236).

Dengan adanya perbedaan atau double sertifikat-sertifikat tersbut hingga dinilai diragukan, dan bahkan soal ketika sertifikat manajemen tersebut yang disebut Kebalai P2JK Fani Dhuha, dimana Sertifikat sampai berlaku 25 Juni 2023, dan yang menjadi pertanyaan apakah masa berlaku Sertifikat Manajemen tersebut satu tahun, dua tahun atau tiga tahun.

Dan bila satu tahun masa sertifikat manajemen tersebut, maka jelas sertifikat tersebut telah habis masa berlakunya bila dimulai dari sejak tender proyek ini dengan tahapan pada batas akhir pemasukkan dokumen tertanggal 3 Februari 2022, sedangkan sertifikat yang dimaksud kepala Balai dimulai dari 25 Juni 2022 hingga sampai 26 Juni 2023, jadi kemungkinan sertifikat terbaru di . Download, sementara tender Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar) sudah kelewat tanggal/ tahapan, namun demikian harusnya BP2JK ikut dilampirkan copyan sertifikat manajemen tersebut ke HR.

Peserta yang Gugur BerKSO dgn Usaha Menengah, Namun Digugurkan

Lalu BP2JK Kepri juga menyampaikan dengan alasan para peserta yang gugur dari penawar terendah sampai urutan penawar ke enam (6 peserta), dimana digugurkan karena tidak memiliki PL004, yang kemudian dijelaskan pula oleh BP2JK Kepri, peserta ke enam/perusahan melakukan KSO dengan usaha menengah yang memiliki PL004 (saling melengkapi), namun itu digugurkan karena usaha menengah.

Kok bisa, padahal berKSO antara usaha besar dengan usaha menengah tidak ada masalah, kecuali usaha menengah berKSO ke usaha besar itu namanya bermasalah.

Namun demikian, bila KSO usaha besar dengan usaha menengah yang memiliki PL004, namun digugurkan karena usaha menengah, hal yang tidak masuk akal, dan padahal usaha besar KSO dengan usaha menengah tidak ada masalah karena berdasarkan BAB III IKP, KSO dapat dilakukan antar pelaku usaha yang, memiliki usaha dengan kualifikasi yang setingkat, kecuali untuk usaha berkualifikasi kecil; atau memiliki usaha berkualifikasi besar atau berkualifikasi menengah dengan usaha berkualifikasi satu tingkat di bawahnya.

Perusahaan Bermasalah di KPK
Hal lainnya yang disampaikan Pokja Pemilihan dimana PT Brahmakerta Adiwira berKSO dengan PT Minarta Danuhutama, padahal sesuai di aplikasi spse 4.4, dimana dari 70 peserta/perusahan yang mengikut tender Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar) adalah PT Minarta Danuhutama (PT MD) termasuk ikut tender, namun kemudian malah menjadi berKSO.

Catatan HR , track record PT MD terindikasi bermasalah di KPK, yakni salah satu Komisaris Utama/mantan PT MD telah di vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sejak Maret 2021 dalam kasus proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria senilai Rp 79,2 M pada tahun 2017-2018 di Kementerian PUPR.

Lalu kok bermasalah, bisa jadi sebagai KSO proyek di lingkungan Kementerian PUPR? tim

Tinggalkan Balasan