Teknologi Informasi Laporan Keuangan Buatan Putra Daerah Dikagumi KPK

oleh -1.3K views
oleh
Pertemuan dengan Pejabat KPK

NATUNA, HR – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna telah menerapkan sejumlah teknologi informasi untuk mendukung dan meningkatkan capaian kinerja organisasi.

Salah satunya adalah integrated Natuna Financial Information System (iNFIS) Anggaran, yakni aplikasi yang dibangun untuk mendukung penyusunan anggaran berbasis kinerja.
Aplikasi ini terhubung dengan aplikasi Simrenbang (Sistem Informasi Perencangan dan Pembangunan Daerah) yang digunakan di Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sismonkab (Sistem Monitoring Kabupaten) yang digunakan oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna.

Salah satu keluarannya adalah data e-Audit sebagaimana yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komandan SIKD yang diminta oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Inovasi pemerintah daerah Natuna ini pun juga telah diapresiasi oleh komisi pemberantasan korupsi(KPK), kementerian keuangan, dan kementerian PAN-RB.

“DJPK Kementerian Keuangan telah bebrapa kali meminta tim iNFIS untuk menjadi narasumber dalam acara berskala nasional dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang dikenal maju di bidang TI” kata Kabid Anggaran BPKPAD Natuna, Suryanto SE di ruang kerjanya, belum lama ini.

Terbentuknya aplikasi iNFIS ini, disebut Suryanto, atas buah pikiran dari beberapa orang ANS Kabupaten Natuna yang memang layak untuk diapresiasi.

Ia selaku kabid anggaran yang memahami segala regulasi pengolahan keuangan berkolaborasi dengan dua programer sistem informasi BPKPAD, Sonny yulianto dan Kasubag program BP3D, Catur budiyono.

“Tapi tanpa dukungan dari seluruh OPD Natuna dan dukungan penuh dari Bupati Natuna selaku pemangku kebijakan hal ini tak mungkin tercapai,” tandas Suryanto.

Menurutnya, meski dengan segala keterbatasan, Pemkab Natuna sejak tahun 2012 mulai membangun secara mandiri aplikasi e-Government yang disebut iNFIS atau Sistem Informasi Keuangan Natuna Terintegrasi.

“Secara mandiri artinya dibangun sendiri oleh ASN di lingkungan Pemkab Natuna,” ucapnya.

Meskipun demikian, kata Suryanto, Pemkab Natuna telah memiliki visi untuk membangun sebuah konsep aplikasi komputer yang saling terintegrasi, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, perbendaharaan, pengelolaan barang milik daerah, monitoring dan evaluasi, laporan keuangan, serta laporan akhir kuntabilitas.

Sementara itu, menurut analis dan programer sistem informasi BPKPAD, Sonny Yulianto menyebutkan, sistem yang dibangun juga mengakomodir beberapa regulasi seperti Undang-Undang APBN, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, 112/PMK.07/2017 dan PMK 225/PMK.07/2017 tentang Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Karena dalam aturan tersebut mewajibkan daerah melaporkan secara online laporan, seperti Laporan Belanja Infrastruktur 25% dari Dana Perimbangan dikurangi DAK, Laporan Perkiraan Belanja, LRA Bulanan/Triwulan/Semesteran/Tahunan.
“Dalam proses analisa sistem yang dibangun, kami tetap mempedomani aturan-aturan regulasi lain seperti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi, Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan peraturan lain yang berkaitan dengan laporan pengelolaan keuangan daerah ” terang Sonny.

Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD Serta tatacara perubahanya dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) “penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD berbasis pada e-planning,” sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Sonny, perlu dipahami bersama bahwa SIKD bukan hanya dari sisi pelaksanaan dan pelaporan saja, namun meliputi keseluruhan dari pengelolaan keuangan daerah secara utuh. Jika SIKD dapat dilaksanakan secara satu kesatuan yang utuh, maka akan menghasilkan pengelolaan keuangan yang dikelola secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif dan transparan dan bertanggungjawab.

Untuk itu KPK akan kembali mengundang Natuna untuk menjadi narasumber dalam acara Rencana Aksi KPK yang akan digelar di Kota Batam. fian

Tinggalkan Balasan