Tebus PMKS di Panti Kedoya Rp 2 juta Per Kepala?

oleh -478 views
oleh
JAKARTA, HR – Sedikitnya 54 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah DKI Jakarta terjaring dalam razia yang dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta, Sabtu (13/6). Razia PMKS tersebut dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan.
“Penjangkauan ini untuk menegakkan Perda nomor 8 tahun 2007 pasal 40 tentang ketertiban umum sekaligus dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Masrokhan.
Masrokhan menjelaskan, dari 54 orang PMKS tersebut, sebanyak 12 orang diantaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang dijangkau di daerah Kemayoran dan Blok M.
Adanya PSK yang tertangkap pada saat razia yang dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta, para germo atau keluarga yang mengurus pemulangan PSK dikenakan biaya pungli sebesar Rp 1.800 juta atau Rp 2 juta.
Hal ini, diketahui karena pada saat HR berada di Panti Kedoya menanyakan kepada pengurus yang mengeluarkan PSK-nya hingga 2 orang. Proses penjemputan tersebut memang sangat rapi dan bersih, pengurus atau germo cukup menghadap Tomo atau rekannya di Panti dan memberikan dana ke oknum melalui map.
Si pengurus itu mengatakan kalau melengkapi surat-surat yang ditentukan tidak ada gunanya. Toh juga tidak akan dilepaskan si yang ditahan di Panti, namun ketika pake uang diserahkan melalui map yang diurus langsung pulang.
Sumber ini katanya ada bukti rekaman diserahkan dalam map. Bila pihak panti mengelak disebutkan bukti itu siap untuk dibuka. ■ didit/jt

Tinggalkan Balasan