Tanjung Sari Terindikasi Korupsi Dana Desa

MELAWI, HR – Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 yang saat ini jumlahnya cukup besar seperti Desa Tanjung Sari Kecamatan Nanga Pinoh yang mendapat kucuran lebih dari Rp900 juta, kian mengundang warga untuk ikut mengawasi dan mengkritisi penyerapannya.
Salah satu hasil pekerjaan yang 
dianggarkan Dana Desa (DD) TA 2016.
Penggunaan ADD secara keseluruhan baik penggunaan belanja barang habis pakai, operasional, dana pengembangan dan pembinaan kelembagaan desa serta infrastruktur yang disinyalir berpotensi dengan penyimpangan dana, karena sumber daya manusia untuk mengelola keuangan desa masih minim.
Desa Tanjung Sari, desa eks transmigrasi yang masih terkenal dengan sebutan desa KKLK itu, memiliki jumlah anggaran lebih dari Rp900 juta, dan diantaranya lebih dari Rp500 juta dialokasikan untuk infrastruktur seperti peningkatan jalan sirtu/latrit, jalan beton, rehab jembatan dan lainnya.
Anggaran infrastruktur itu terbagi menjadi 11 paket pekerjaan. Di lapangan, pekerjaan itu memang terlihat sudah selesai dikerjakan. Walau demikian, warga masih bertanya-tanya mengenai hasil pekerjaan yang menghabiskan banyak uang rakyat itu.
Berdasarkan laporan yang diterima HR, ada dugaan korupsi dana desa yang realisasinya diduga tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB). Beberapa paket proyek yang dibiayai ADD, disinyalir bermasalah.
Menurut informasi dari hasil investigasi dan wawancara di lapangan, terlepas dari dugaan penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan bestek dan pengadaan barang yang kurang dari RAB, masih terdapat ketidak transparan dalam pengupahan/ongkos kerja yang jika dilihat dari RAB yang ada juga terdapat upah kerja yang kurang dari separuh dari nilai rupiah yang tertera dalam RAB, seperti di salah satu paket pekerjaan yang dalam RAB-nya upah kerja dianggarkan Rp 14.600.000, tetapi yang diberikan atau direalisasikan kepada pekerjanya hanya Rp 6.600.000.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan korupsi dana desa yang kini sedang digarap oleh lembaga pemberantasan korupsi untuk Desa Tanjung Sari tersebut, pihak lembaga yang meminta untuk tidak menyebutkan nama lembaganya seraya menunjukan surat tugasnya untuk mengawasi penggunaan dana desa yang ditandatangan oleh pimpinan pusat di Jakarta itu, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di desa Tanjung Sari atas penggunaan dana desa yang saat ini data-datanya seperti Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) dan data-data lapangan yang di peroleh dari hasil investigasinya.
Ia juga mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati Kepala Desa atau Pejabat Kepala Desa (PJ), yang bertanggungjawab dengan penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2016, untuk memohon klarifikasinya atas dugaan korupsi tersebut.
“Ya, kalau ternyata dugaan itu sudah diperkuat dengan bukti-bukti hasil investigasi di lapangan, kami akan menindak lanjuti dengan pengambilan sempel yang diperlukan untuk kebutuhan laboraturium, termasuk melakukan pengecekan fisik bersama dengan para ahlinya untuk bahan laporan kami kepada pusat lembaga dan laporan kepada penegak hukum” terangnya, (10/1).
Menyikapi adanya dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari tersebut, berdasarkan temuannya yang paling gampang di hitung secara matematik, jika dalam satu desa itu Dana Desa direalisasikan untuk 11 paket pekerjaan dan terjadi pengurangan ongkos kerja atau upah setiap paket pekerjaanya, sesuai dengan yang diperoleh selama ini di lapangan antara Rp7-10 juta, maka setidaknya sudah sekitar Rp100 juta.
“Itu baru dari pengurangan upah kerja” tandasnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau bantuan dan kerja sama warga setempat ikut serta mengawasi dan memberikan informasinya kepada lembaga untuk mendukung pemberantasan korupsi terkait dana desa atau ADD, dalam rangka penciptakan pemerintahan yang bersih dan membantu pemerintah untuk memberantas korupsi. tim


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *