SURAT TERBUKA ke Dirjen Perimbangan Keuangan dan Menteri Keuangan RI

oleh -21 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Sebelum kami menerbitkan kembali pemberitaan ini, redaksi kami sudah menurunkan berita “Panitia Diduga Mengatur Pemenang?”. Kemudian, berita lanjutannya yakni “Konsultan Perencana Diduga Berprofesi Ganda Yaitu Merangkap Sebagai Perencana Rampok Anggaran”.
Menkeu RI, Sri Mulyani dan 
Dirjen Perimbangan Keuangan 
Boediarso Teguh Widodo
Kelanjutan dari dua pemberitaaan tersebut, kami kembali menurunkan tulisan yang kami tujukan ke Bapak Dirjen Perimbangan Keuangan dan Ibu Menteri Keuangan yang terhormat.
Bapak Dirjen dan Ibu Menteri yang terhormat dan Rakyat Indonesia cintai, setelah kami mengikuti tender di DJPK Depkeu, menyisakan banyak catatan yang menjadi perhatian serius bagi pemangku jabatan di Direktorat ini.
Sejak tahun 2016 sampai dengan pertengahan tahun 2017, kami mengikuti satu lelang di tahun 2016 dan 3 lelang di tahun anggaran 2017. Kami coba mengurai khusus lelang yang kami ikuti, sesuai bidang keahlian kami di tahun 2017, yaitu bidang Interior dan Meubelair.
Ada beberapa kritikan keras yang kami alamatkan ke kantor ini dan bisa berubah menjadi tuntutan dan pengaduan, jika diperlukan nantinya.
Untuk setiap paket lelang, selalu ada persyaratan yang kurang fair, tidak umum, bahkan melanggar UU/Peraturan. Pengamatan terhadap persyaratan tersebut, diduga sengaja dibuat untuk memudahkan peserta yang mungkin sudah menjadi peserta yang didukung untuk menjadi pemenang, sebaliknya menghambat peserta lainnya untuk turut menjadi peserta.
Persyaratan tersebut bisa diatur pada bagian syarat adimistrasi, bisa pada syarat tehnis, maupun pada syarat kualifikasi. Yang lebih telak atau meyesakkan bagi peserta lainnya adalah ketika persyaratan siluman tersebut ditempatkan pada persyaratan kualifikasi, maka syarat tersebut akan sangat ampuh untuk menutup kesempatan peserta lainnya untuk mengikutinya.
Panitia kadang tidak perduli bahwa syarat kualifikasi tersebut tidak lazim atau melanggar peraturan sekalipun. Yang lebih berani lagi adalah dengan memaksakan untuk menempatkan persyaratan kualifikasi yang merujuk ke Peraturan Menteri dan mengabaikan Peraturan Presiden. Sungguh berani memaksakan kehendak, seolah-olah tidak ada lagi yang ditakuti, asal peserta yang diduga jagoannya harus menjadi pemenang. Urusan peserta yang diduga menjadi jagoannya dapat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh panitia, bukan menjadi prioritas atau hal penting bagi panitia. Yang penting, peserta lain diluar peserta yang diduga jagoan panitia tersebut, dapat dihambat untuk tidak memiliki “karcis masuk”.
Kalaupun misalnya masuk, karena sudah tidak dapat dihambat. Namun, jangan berpuas diri dulu, akan ada ranjau baru, yang sudah disisipkan pada persyaratan lainnya. Setelah lolos ke tahap berikutnya, jangan merasa senang dulu, jebakan “badman” lainnya akan timbul.
Intinya, jangan harap bisa masuk, walau sesiap apapun, sekuat apapun, mau pun membuat penawaran serendah apapun, akan menyisakan kesedihan atau ratapan yang tiada hentinya.
Kok para orang pintar, pendidikan tinggi dan sudah diberi gaji tinggi, kok masih berperilaku demikian, ya? Lebih menyedihkan lagi, walau diketahui oleh pimpinannya, kok belum ada tindakan? Ada apa yang terjadi di Direktorat yang ditempati oleh para Master dan Doktor ini?
Sulit dipercaya, bila persyaratan yang melanggar kewajaran dan peraturan hanya karena faktor ketidak sengajaan atau faktor ketidaktahuan? Yang lebih gampang dicerna atau diterima adalah persyaratan tersebut adalah disengaja, bahkan sudah dirancang dengan rapi sebelum lelang dilakukan. Pertanyaan selanjutnya yang perlu mendapat jawaban atau sesegera mungkin adalah, kenapa panitia yang diisi orang-orang pintar dan di training dengan uang rakyat ini tega melakukan hal tersebut? Jawabannya sangat jelas dan mungkin sudah diketahui, tapi tidak bisa sembarang nuduh, ada hukumnya.
Hal lain yang menjadi keprihatinan kami adalah, kenapa dibiarkan, apakah tidak ada dampaknya?
Inipun sangat mudah untuk menemukan jawabannya, dan terpampang jelas, bahwa dampaknya bisa merugikan negara, dan angkanya bisa diamati yaitu minimal 10 % dari jumlah anggaran. Fantantis bukan?
Sangat keterlaluan apabila para pemangku jabatan di Direktorat ini hanya diam saja. Ngak usah malu Pak Dirjen untuk mengusutnya, ayolah, demi nusa dan bangsa dan masa depan negeri tercinta ini, usut dan periksa. Bila terbukti nantinya, jangan segan untuk menindak tegas, walau misalnya nanti melibatkan orang yang tadinya Bapak percaya atau tidak menyangka tidak akan berbuat kecurangan, orang yang paling dekatpun, misalnya ajudan atau mantan ajudan Bapak Dirjen atau mungkin Kepala Bagian Umum, sikat aja, udah ngak ada pilihan.
Berat memang untuk benar-benar fokus dan serius untuk mengusut hal ini. Tapi informasi dari pihak internal kantor Pak Dirjen, praktek ini katanya sudah lama berlangsung dan sudah mengakar. Jika Pak Dirjen tidak segera bertindak, malah berbahaya. Bisa dipertanyakan kemudian. Ada apa dengan Pak Dirjen, kok tidak ada tindakan nyata untuk mengusut dan memberantas kecurangan yang dibuat oleh anak buahnya sangat rapi dan sistimatis tersebut?
Demikian juga para peserta yang didaulat menjadi calon pemenang dan pemenang lelang, banyak yang tersangkut dugaan korupsi dan sebut saja pemenang lelang untuk Renovasi Gedung Radius Prawiro, lantai 11 dan 12, bisa di cek ke Kementerian ESDM, bahwa perusahaan tersebut tersangkut pelanggaran hukum (grassnews.com).
Dengan melihat profil pada peserta yang dimenangkan, selain kualifikasi tidak sesuai dengan persyaratan yang seharusnya dan juga urusan integrity tidak menjadi perhatian panitia. Panitia diduga sengaja menutup mata dengan profil peserta yang sudah diarahkan untuk menjadi pemenang tersebut, bahkan difasilitasi oleh panitia untuk mengiring menjadi pemenang dengan cara apapun. Dan harga penawaran yang diajukan oleh peserta pinangan tersebut, tidak menjadi soal, penawar tertinggi dari peserta lainnyapun tiddak menjadi soal.
Ibu Menteri yang kami hormati, segeralah memerintahkan team Irjen yang independen, jujur dan memiliki integritas tinggi untuk mengusut kasus ini. Kami yakin dalam waktu singkat, mereka akan dapat memberikan hasil laporan yang sangat mencengangkan Ibu Menteri.
Jika Bapak Dirjen atau Ibu Menteri tidak yakin dengan hal yang kami ungkapkan tersebut, kami siap memberi bantuan. Jika dipercaya, kami hanya menugaskan dua reporter kami, dalam tempo satu minggu, kami sudah dapat memberikan report yang cukup dahsyat, bagaimana para bawahan Ibu Menteri mempersiapkan dan merancang itu semua.
Kami tidak perlu dibayar untuk melakukan itu. Kami tunggu keseriusan Bapak Dirjen dan Ibu Menteri untuk segera mengambil tindakan, dan kami akan menjadi media yang pertama untuk memberitakan tindakan tegas Ibu Menteri dan juga pihak yang pertama mengucapkan terima kasih. luhut simanjuntak/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.