OKI, HR – Pemerintah suda menyiapkan dana APBD 1, APBD 2 dan APBN, yang digunakan untuk pembangunan dan rehab ruang belajar di sekolah–sekolah yang tersebar di kabupaten kota. Akan tetapi sangat disayangkan adanya kepala sekolah yang sering kali mengadakan pungli berkedok sumbangan sukarela melalui komite sekolah, yang katanya untuk kepentingan belajar dan mengajar.
Plafon ruang sekolah.
|
Ironis memang, jika pemerintah daerah sudah mencangangkan sekolah geratis, namun pada kenyataannya banyak sekali sekolah yang ada di Kabupaten Oki memungut uang kepada siswa dengan dalih sumbangan, seperti halnya yang terjadi di SMPN 1 Pedamaran, yang belakangan ini dikeluhkan wali murid, karena meminta sumbangan kepada murid kelas IX untuk memperbaiki ruang belajar yang rusak.
Kepala sekolah SMPN 1 Pedamaran, Catur Fabiastuti melalui Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana, Ehsan mengatakan, sumbangan yang dipungut dari kelas sembilan, yang sebentar lagi meninggalkan sekolah, tidak ditentukan jumlahnya.
“Bagi siswa kelas sembilan yang akan mengambil ijazah diminta menyumbang uang untuk memperbaiki ruang belajar di sekolah yang rusak,” jelasnya di kantornya belum lama ini.
Namun sangat disayangkan, karena sumbangan yang diminta sekolah, membuat banyak wali murid yang keberatan. Salah satu wali murid SMPN 1 Pedamaran yang enggan disebutkan namanya mengatakan, takut ijazah anaknya tak diberikan jika tak memberi sumbangan.
“Kami takut kalau tidak membawa uang sumbangan, ijazah anak kami tidak diberikan,” ungkapnya. mala
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});