TANGERANG, HR – Sidang pembacaan pledoi terdakwa kasus pemalsuan surat, Charlie Chandra, ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini diputuskan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1A pada Jumat (8/8/2025).
Penasihat Hukum Minta Waktu Tambahan
Tim penasihat hukum Charlie Chandra mengajukan permohonan penundaan kepada majelis hakim karena belum siap membacakan pledoi. Majelis hakim menyetujui permintaan tersebut dan menetapkan pembacaan pledoi akan dilanjutkan pada Selasa (12/8/2025).
Hakim Ketua menegaskan bahwa penundaan ini diberikan agar penasihat hukum memiliki cukup waktu menyiapkan nota pembelaan. Jika sudah siap, pembacaan akan dilakukan pada sidang berikutnya.
Agenda sidang selanjutnya mencakup replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum pada Rabu (13/8/2025), serta duplik atau tanggapan dari pihak terdakwa pada Kamis (14/8/2025). erwin.tb