MELAWI, HR – Kabupaten Melawi Propinsi Kalimantan Barat yang memiliki ruas jalan propinsi sepanjang 100 km lebih itu, terbentang mulai perbatasan antara Kabupaten Sintang dan Melawi sampai Kecamatan Sokan, sampai sekarang tidak terselesaikan perbaikannya. Akibatnya, perekonomian daerah di empat kecamatan menjadi tidak berkembang.
Dari 96 Km dari Nanga Pinoh ke Kecamatan Sokan sekitar 40 Km, dari Kecamatan Sayan sampai Kecamatan Sokan kini kondisinya sangat memprihatinkan, nyaris tidak dapat dilintasi oleh pengguna jalan, terutama warga di empat kecamatan yakni Kecamatan Sokan, Kota baru/Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat dan Sayan.
Kerusakan jalan provinsi yang menjadi tanggungjawab Pemprov Kalbar ini, sejak beberapa tahun terahir hanya diperbaiki melalui anggaran pemeliharaan dari anggaran Unit Perbaikan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Kalimantan Barat. Penyerapan anggaran dari pos tersebut dinilai tidak efektif menuntaskan masalah. Bahkan, penggunaan anggaran dari pos itu diindikasi dijadikan ‘hajatan rutin’ bagi oknum DPU Kalbar.
Salah satu warga Kota Baru, Sudirman, (9/12), pun dengan sengaja memantau lokasi itu dan bertemu dengan HR. Dikatakan Sudirman, dirinya sengaja datang untuk melihat langsung dengan mata sendiri kebenaran informasi yang diterima pihaknya, terkait adanya jalan provinsi yang setiap tahun diperbaiki namun setiap tahun pula rusak kembali dan tidak dapat dilintasi pengguna jalan.
Koordinator Wilayah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Propinsi Kalimantan Barat Bagian Timur yang mendapatkan masukan dari masyarakat, Abang Damsyik, bersama timnya juga turun memantau lokasi itu.
Korwil LAKI Prov Kalbar Bagian Timur dalam pernyataan persnya, (13/12), menjelaskan, bahwa sesuai dengan apa yang dilihat di jalan provinsi sepanjang kurang lebih 43 Km, mulai dari Kecamatan Sayan sampai Sokan, memang terlihat kondisi jalan sangat memprihatinkan dan nyaris tidak dapat dilintasi kendaraan bermotor. Terkait dengan tingkat efektivitas penggunaan dana UPJJ, Korwil LAKI Prov Kalbar Bagian Timur mengatakan penyerapan anggaran dinilai tidak efektif, dan seharusnya dilakukan penempatan pos anggaran untuk peningkatan jalan, yaitu dilakukan pengecoran menggunakan batching plant agar jalan provinsi tersebut kokoh dan dapat dilintasi oleh kendaraan bermotor.
“Kualitas betonnya harus ditingkatkan lebih besar lagi, jangan pakai K350 lagi, harus lebih besar dari itu, agar konstruksi jalan dapat kokoh menahan beban berat. Namun tetap menggunakan lantai kerja, dowel dan lainnya. Penyerapan anggaran UPPJ di jalan provinsi yang sudah terserap selama ini, hanya menghamburkan uang saja, dan tidak ada manfaatnya,” ujarnya.
Abang Damsyik juga menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut juga disebabkan armada bertonase berat milik/sewa perusahaan kelapa sawit yang berada di wilayah empat kecamatan itu. Seharusnya, Gubernur Kalbar menekankan kepada perusahaan-perusahaan itu untuk menyetorkan CSR-nya dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas jalan di wilayah itu.
“Jika Gubernur melakukan itu dengan sungguh-sungguh, masalah jalan provinsi di empat kecamatan itu akan tuntas. Saya juga sudah menjadi korban akibat melakukan investigasi di jalan provinsi penuh kubangan lumpur, yakni kamera dokumentasi milik saya terjatuh di kubangan lumpur dan tidak bisa digunakan lagi. Terkait itu, saya juga mengimbau kepada wakil rakyat di daerah dan di pusat untuk mengawal hal ini,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, pihaknya juga akan mengerahkan seluruh kemampuan LSM LAKI untuk mengawal hal ini, serta mengungkap siapa saja pihak ketiga yang selama ini melaksanakan pekerjaan di jalan provinsi itu. s.adi/abd
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});