TAKALAR, HR – Irfan Bahar alias Ippan ahirnya takluk di tangan Tim Drugs Hanter Resnarkoba Polres Takalar, Sabtu (20/07/2019) setelah ditetapkan sebagai DPO satu tahun lalu.
Petualangan Ippan selama kurang lebih setahun cukup membuat petugas berusaha menangkapnya, Sabtu (20/07/2019) adalah hari naas bagi Ippan, karena sudah terdeteksi keberadaannya berkat laporan masyarakat.
Dengan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Resnarkoba Polres Takalar Ipda Suryadi Syamal bergerak cepat ke tempat dimana Ippan berada yakni di lingkungan Canrego, kelurahan Canrego, kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
Pada saat penangkapa dan tim penggeledahan menemukan saset plastik klip bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu di saku celana Ippan. Sedikitpun tidak ada perlawanan dan langsung mengakui bahwa barang yang didapat petugas di saku celananya adalah miliknya.
Kanit II Resnarkoba Polres Takalar Ipda Suryadi Syamal mengatakan, bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolres Takalar dan akan dikenakan pasal 114 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. natsir tarang