BANDUNG, HR — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya mulai Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah efisiensi menyusul penyesuaian Dana Transfer ke Daerah yang berdampak pada pemangkasan anggaran operasional.
Plt. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar, Dr. Hj. Irma Rahwati, S.Sos., M.M., mengatakan WFH akan diterapkan secara selektif, terutama bagi pegawai yang dinilai kurang produktif. “Yang tidak produktif kita WFH-kan. Targetnya 50 persen dari total pegawai sekretariat DPRD,” ujarnya saat ditemui di Bandung, Selasa (29/10/2025).
Irma menjelaskan, WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, setiap Kamis, sementara pejabat fungsional dan struktural tetap bekerja dari kantor. Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Sekretariat DPRD Jabar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat.
“BKD memberikan batas maksimal 50 persen pegawai bisa WFH. Uji coba akan dimulai pada November dan Desember 2025 sebelum diterapkan penuh pada Januari 2026,” jelasnya.
Irma menegaskan, WFH tidak akan mempengaruhi hak dan kesejahteraan pegawai. “Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pengurangan tunjangan bagi pegawai yang menjalankan WFH,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem kerja fleksibel ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur Sekretariat DPRD Jabar tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas pelayanan terhadap pimpinan dan anggota dewan. “Kami berharap, dengan WFH, kinerja pegawai semakin optimal meskipun ada pengurangan anggaran,” pungkasnya. horaz








