Satuan Lalu Lintas Polsek Ngabang Tertibkan 8 Kendaraan Berknalpot Brong di SMAN 1 Ngabang

oleh -594 views
oleh
.Satuan Lalu Lintas Polsek Ngabang Tertibkan 8 Kendaraan Berknalpot Brong di SMAN 1 Ngabang.

LANDAK, HR – Kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi melibatkan para pelajar belakangan ini menjadi catatan tersendiri bagi Satuan Lalu lintas Polsek Ngabang Polres Landak, Pihaknya pun melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah di tingkat menengah Atas serta melakukan penertiban kendaraan berkenalpot Brong/Recing di SMAN 1 Ngabang, Kamis (02/03/2023).

Kapolres Landak Akbp I Yoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH MAP dan melalui Bripka Hengki mengatakan bahwa suara knalpot brong/racing sangat berisik dan mengganggu masyarakat sekitar.

“Knalpot brong atau racing memiliki suara yang mengganggu pengguna jalan lain serta masyarakat yang dilintasi oleh kendaraan tersebut. Dari hal inilah kita lakukan penertiban mulai dari Sekolah-sekolah agar tercipta situasi yang kondusif,” jelas Hengki.

Sosialisasi dan penertiban knalpot brong ini dipimpin oleh Bripka Hengki serta didampingi pihak sekolah.

“Kita didampingi pihak sekolah, selain operasi knalpot brong, dilaksanakan juga sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor,” tutur Hengki.

Ia menjelaskan penggunaan knalpot brong melanggar UU Lalu Lintas No.22/2009 pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3). Sanksinya dapat dipidana paling lama 1 bulan kurungan dan denda maksimal Rp. 250 ribu.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat utamanya para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong, karena kebisingannya sangat menggangu,“ ucapnya.

Hasil dari penertiban di sekolah, ditemukan 8 unit kendaraan motor yang berknalpot brong kemudian Para pelajar diminta untuk melepas knalpot brong tersebut sesuai dengan standart.

“Ditemukan 8 sepeda motor berknalpot brong yang tidak sesuai standart, dan kami berikan pembinaan dan himbauan agar dikembalikan lagi sesuai dengan standart,” tutup Hengki.

Tinggalkan Balasan