Satpol PP DKI Tindak Tegas Industri Hiburan di Jakbar Yang Langgar Perda dan Pergub

oleh -24 Dilihat
Satpol PP DKI Tindak Tegas Industri Hiburan di Jakbar Yang Langgar Perda dan Pergub.

JAKARTA, HR – Dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) khusus wilayah DKI Jakarta menggelar razia ke lokasi industri hiburan malam di wilayah Jakbar.

Kegiatan razia dipimpin langsung Kasat Pol PP DKI Jakarta Arifin dan didampingi Kasat Pol PP Jakbar, Kabid PPNS Provinsi DKI Jakarta, Kabid Trantibum DKI Jakarta, Kabid Wasdal TU Non Industri DKI Jakarta, Kasi HIbrek Satpol PP DKI Jakarta, Kasi PPNS dan Penindakan Jakbar.

Kemudian Kasi Tratibum Jakbar, Pengendali Satpol PP Jakbar, anggota Satpol PP Seksi PPNS & Penindakan Jakbar, anggota Satpol PP Seksi Trantibum Jakbar, anggota Satpol PP Seksi Tata Usaha Jakbar, anggota PTI Satpol PP Jakbar, anggota Seksi Linmas Satpol PP Jakbar dan Anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Razia pertama dilakukan di LLK, di bilangan Tanjung Duren Kec Gropet, petugas mendapati tempat ini beroperasi seperti biasa.

“Ada 13 kamar di 4 lantai yang sedang dipergunakan pengunjung untuk karaoke,” kata Arifin, Jumat (26/02/21).

Kasat Pol PP DKI, Arifin pimpin langsung razia di Jakbar, seluruh pengunjung langsung dimintai KTP dan diproses untuk sanksi pelanggaran Perda 2 Tahun 2020, Pergub No 3 Tahun 2021 Pasal 6 ayat 1, dan Kepgub 172 Tahun 2021 tentang PPKM.

“Seluruh pengunjung melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker. Selain itu ada juga minuman beralkohol tidak dilengkapi izin,” jelasnya.

Untuk LLK tak tanggung-tanggung, pihak Satpol PP langsung memberikan sanksi dan segel penutupan selama masa pandemi Covid-19 atau PPKM skala mikro.

“Kita akan mengundang pemilik untuk dikenakan sanksi. Jadi untuk pelaku tempat hiburan, selama belum diperbolehkan beroperasi jangan melanggar,” ujar Arifin.

Selain tempat tersebut, petugas juga melakukan penutupan DK di bilangan Tegal Alur, Kalideres.

Dalam razia operasi kali ini, total sebanyak 85 pengunjung di dua lokasi tersebut dikenakan sanksi dan 98 botol miras disita. Serta total denda administrisi yang berhasil terkumpul sebanyak Rp. 16.850.000. didit/frily

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI Artikel Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.