JAKARTA, HR – Kawasan kumuh berat di Jakarta Barat kini berada di wilayah Kapuk, tepatnya di RW 16 Kecamatan Cengkareng. Lokasi ini dikategorikan wilayah kumuh, dikarenakan masih banyak warga bermukim diatas lahan yang legalitasnya tidak jelas.
Mas’ud Effendi |
Camat Cengkareng Mas’ud Effendi, Jumat (16/10), kepada HR menjelaskan, “Sekarang ini, seluruh SKPD sedang membahas masalah itu, rencananya program pembangunan akan terfokus ke wilayah RW16 Kelurahan Kapuk.”
Mas’ud mengakui bahwa selama ini wilayah tersebut tidak tersentuh pembangunan karena kondisi wilayah tersebut masih dipertanyakan tentang legalitas kepemilikan tanahnya.
“Wilayahnya kan luas, padat permukiman, dan legalitas kepemilikan lahannya dipertanyakan, ya semacam penggarap, tidak jelas siapa pemiliknya,” ujar Mas’ud Effendi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Kota Adm Jakbar, Asril marzuki, menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan Camat dan Lurah untuk mendata RW kumuh di Jakbar. Kemudian, nantinya wilayah terkategori RW Kumuh berat atau ringan dapat terselesaikan dan dibenahi.
“Sehingga tercipta DKI Jakarta yang bersih, sesuai moto Jakarta Baru,” ujarnya.
Firmansyah |
“Misalnya kategori kumuh akibat infrastruktur yang tidak layak, maka pemerintah akan membangun infrastruktur yang layak di wilayah itu. Kemudian bila kumuh akibat tidak ada sanitasi, maka pemerintah akan segera membangun sanitasi yang layak. Kita akan data dan alokasikan kebutuhan yang diperlukan di wilayah itu,” ujar Asril.
Asril mengatakan bahwa hasil pendataan tersebut akan dilaporkan ke Pemprov DKI untuk dibahas dan dilakukan perencanaan untuk pembenahan.
Terkait RW kumuh, Pemprov DKI Jakarta telah menargetkan pembenahan tuntas tahun 2017. Di wilayah Jakbar berdasarkan data BPS, tercatat RW 16 Kapuk tergolong kategori berat, dan 66 RW lainnya terkategori kumuh ringan. didit/kornel