Resah Tak Terdata, Honorer Mengadu ke Komisi I

oleh -222 views
oleh
Ketua komisi I DPRD Babel Nico Plamonia Utama.

PANGKALPINANG, HR – Ribuan Pegawai Tenaga Kontrak (Honorer) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yang tak Masuk Ke Dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN” di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel),menjadi resah lantaran mereka diduga tak terdata.Nah, demi mendapatkan kejelasan tersebut, Senin (26/9/2022).

Para perwakilan honorer yang tak masuk pendataan, yang terdiri dari Pamdal (Pengamanan dalam) DPRD, office boy (OB) dan driver (supir), mengadu ke Komisi I DPRD Babel. Sekitar pukul 16.00 WIB perwakilan honorer yang tak masuk data di BKPSDMD Pemprov Babel itu menemui Ketua Komisi I Nico Plamonia di ruang rapat komisi. Di depan Nico satu-persatu mereka mengadukan keresahan. Seperti salah satunya diungkap oleh Isnodi.

Honorer di DPRD itu menyayangkan keluarnya data itu. Karena ia dan teman-temannya sudah bekerja belasan tahun tapi tidak masuk pendataan karena ada perubahan SK, dan merasa dirugikan. Kami datang minta keadilan, pak. Ada apa ini? Kami sudah lama bekerja tapi tidak masuk data, “Lanjut Isnodi, mereka merasa dirugikan atas pendataan tersebut. Karena, jika suatu saat ke depan ternyata ada perubahan aturan atau ada pengangkatan honorer, maka otomatis mereka yang tak terdata sudah pasti tak mendapat kesempatan. “Kami terkejut, Tidak ada sosialisasi ke dinas-dinas, tiba-tiba keluar nama. Tolong pak,” pintanya.

Sementara itu,Ketua Komisi I, Nico Plamonia mengaku banyak yang resah.Nah, sebagai rekan kerja Komisi I, dengan adanya keresahan-keresahan ini,BKPSDMD Pemprov Babel dalam waktu dekat akan dimintai penjelasan. Karena kata Nico walau ini memang adalah keputusan Pusat, namun eksekusi tetap ada di daerah.

Dan daerahlah yang mengetahui pegawainya. Itulah yang akan ditanyakan ke BKPSDMD. “Kawan-kawan ini resah karena mereka dianggap tidak masuk PPPK. Padahal di syaratnya, non-ASN itu adalah yang dibayai oleh APBN/APBD. Nah, ini yang kita mau tahu, mengapa ada yang tak masuk, harusnya masuk semua, dong, kecuali yang dibayar dari kegiatan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Harusnya kata Nico, semua tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD masuk dulu ke data. Urusan masuk atau tidak persyaratannya untuk PPPK, itu urusan belakangan. Yang penting semua terdata.

Komisi I berjanji dalam waktu dekat akan melakukan dengar pendapat dengan BKPSDMD Pemprov Babel, paling telat awal bulan. Karena waktu yang tersisa untuk pendataan sampai 31 Oktober 2022. “Kita akan usahakan semua yang non-ASN yang dibiayai APBN/APBD harus terdaftar,” tegasnya menutup pertemuan sore itu. agus priadi

Tinggalkan Balasan