Rekanan Bagikan Proyek di Ruang Rapat SKPD

JAKARTA, HR – Aplikasi qlue, e-proc, sirup, dan beberapa aplikasi lainnya telah diluncurkan Pemprov DKI Jakarta demi menerapkan sistem anggaran yang terbuka dan transparan bagi publik. Namun, masih ada yang belum terbuka, yakni daftar perusahaan yang mendapat pekerjaan penunjukan langsung (PL). Beberapa SKPD secara terbuka sangat alergi bila menjawab hal itu, seperti Sudin Pertanian Jakbar serta Sudin Pertamanan dan pemakaman Jakbar. Hal ini pun mendapat reaksi dari Sekko Adm Jakbar, Asril Marzuki, Selasa (20/10) sore, di ruang kerjanya.

Asril Marzuki sangat menyayangkan bilamana ada SKPD di wilayahnya yang masih tertutup memberikan informasi kepada masyarakat melalui wartawan.
“Untuk apa takut memberikan informasi seperti itu. Informasi yang dibutuhkan teman-teman wartawan tentu sangat berguna untuk membantu pengawasan pekerjaan di lapangan. Jangan pesimis dahulu,” ujarnya.
Asril menegaskan bahwa saat ini bukanlah era dahulu yang serba ditutup-tutupi, namun kini adalah era keterbukaan.
“Bila tidak melakukan, mengapa harus takut membuka,” tegasnya.
Asril mencontohkan bahwa aplikasi qlue adalah bukti keseriusan Pemprov DKI untuk melayani masyarakat. Dengan adanya aplikasi tersebut, setiap hari membludak laporan warga, dan hal itu tanggap ditindaklanjuti.
Sudin Pertanian Jakbar
Sudin Pertanian Jakbar yang dipimpin Renova Siahaan merupakan salah satu SKPD yang sangat alergi terhadap konfirmasi yang menyangkut penyerapan anggarannya.
Selain Kasudinnya tidak mau dikonfirmasi melalui telepon maupun sms, Kasubag TU Sudin Iriany Runtukahu pun tidak mau memberikan data-data perusahaan pemenang PL tahun anggaran 2015.
“Ibu sedang pendidikan, kami tidak bisa memberikan hal itu karena harus koordinasi dahulu,” elaknya.
Iriany mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa mengambil kebijakan dengan alasan masih ada pelaksana harian Kasudin, Djoko, yang juga mantan Kasudin Pertanian Jakbar.
Djoko, ketika dikonfirmasi wartawan juga tidak bisa berkomentar lebih detail.
“Nanti saya tanyakan dahulu dengan Kasudinnya,” ujar Djoko kepada wartawan melalui sms, Senin (19/10).
Beredar isu, perusahaan-perusahaan yang mendapat jatah paket PL adalah perusahaan yang dipilih bukan berdasarkan kriteria yang sepatutnya, namun berdasarkan koncoisme.
Memang benar bahwa untuk PL adalah hak preogratif Kasudin yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, hak preogratif itu bukan berarti dapat disalahgunakan dengan menunjuk konco-konconya sebagai pelaksana.
Gintar Hasugian, Ketum DPP LSM Lapan, mengatakan, bahwa daftar perusahaan pelaksana PL bukan terkategori rahasia negara.
“Jadi untuk apa harus takut membuka informasi itu, apakah takut ketahuan yang menjadi pelaksananya adalah semarga dengan Kasudin ? Sangat wajar bila Sudin Pertanian sangat takut membuka hal itu, karena proyek PL sangat mudah ditutupi daripada proyek hasil lelang,” tegasnya.
Sudin Pertamanan Jakbar
Demikian juga dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakbar, bahwa telah terjadi bagi-bagi proyek oleh oknum rekanan berinisial AN di ruang rapat SKPD tersebut.
Salah satu oknum PNS yang mendapat jatah proyek adalah berinisial M sebanyak dua paket. Pembagian proyek itu dilakukan di ruang rapat Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakbar dengan disaksikan beberapa kontraktor yang biasa mendapat jatah pekerjaan di Dinas Pertamanan DKI Jakarta. Salah satu kontraktor yang menyaksikan itu berinisial Eb, yang kini ditahan aparat hukum. Bahkan, saat para kontraktor itu asyik-asyik membagi-bagikan proyek, oknum M juga hadir di kantor SKPD tersebut. Bahkan ketika dilihat wartawan, oknum M menundukkan kepalanya, yang diduga agar tidak dikenali.
Menyikapi itu, Kasudin Pertamanan Jakbar, Christian Hutagalung, Selasa (20/10), di kantornya, mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai hal itu.
Saat ditanya mengenai prosedur pembagian proyek di Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakbar, Christian menjelaskan bahwa untuk penyeleksian dilakukan oleh beberapa bawahannya secara tim work.
Terkait itu, Christian berjanji akan menindaklanjuti dugaan tersebut dan akan memanggil bawahannya. Namun, sama halnya dengan Sudin Pertanian Jakbar, Christian juga alergi memberikan data perusahaan pelaksana PL di SKPD yang dipimpinnya. didit/kornel

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *