Refocusing Anggaran Rp 66,9 M Tangani Covid 19 di Sintang Dipertanyakan

oleh -1.6K views
Asdi

SINTANG, HR – Refocusing anggaran (Pemusatan anggaran) dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 tahun 2021 di kabupaten Sintang Kalimantan Barat (Kalbar) dipertanyakan banyak pihak.
Anggaran APBD kab Sintang tahun 2021 sebesar Rp 66,9 M yang di refocusing untuk penanganan pendemi oleh OPD pengelola disebutkan tidak tepat sasaran.

Atau dengan kata lain, kuat dugaan merealisasikan anggaran tersebut oleh masing-masing OPD itu membuat LPJ fiktif dan mengada-ada.
Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD dan RSUD M Djoen Sintang.

Sumber yang layak dipercaya HR pada Jumat (20/8) di sana, mengatakan, sejauh ini 4 OPD itu sulit diketahui masyarakat berapa besaran anggaran masing-masing dari pagu Rp 66,9 M itu.

Karenanya sumber ini meminta penegak hukum daerah itu segera menyelidiki masing-masing OPD itu, kaitan dugaan masyarakat atas pengelolaan refocusing anggaran Covid 19 tahun 2021.

Ia sebutkan contoh masing-masing OPD itu patut di duga kuat tidak manfaatkan anggaran tepat sasaran adalah, ketika ada korban yang dinyatakan meninggal (korban covid 19-red), saat penguburan pihak keluarga korban sering kesulitan mendapatkan informasi.

Misalnya informasi keluarga korban ikut penguburan, butuh kenderaan dan APK apakah ada gratis atau dijual oleh OPD atau oleh gugus tugas, informasi semcam ini antara lain sulit di dapat masyarakat.

Padahal samar-samar diketahui masyarakat, korban covid 19 tidak boleh di bebani, sehingga patut ditanya, kemana anggaran Rp 66,9 M itu, sambungnya.

Sumber ini kemudian sebut, hal ini (kesulitan akses informasi-red) pernah di bahas gugus tugas covid 19 Sintang suatu ketika dengan OPD terkait dan menjadi topik penting.

Pihak gugus tugas covid 19 Sintang pertanyakan anggaran di empat OPD itu, sementara anggaran di gugus tugas minim, padahal tugasnya menantang maut.

Ketika itu salah satu personil gugus tugas ungkapkan unek-uneknya mengenai kesulitan masyarakat mengakses informasi ke 4 OPD itu, ujungnya larinya kemudian ke gugus tugas yang mengatasi, ini tak adil, tiru sumber ini.

Sehingga saat ini sebut sumber ini, antara gugus tugas dengan 4 OPD pengelola anggaran covid 19 daerah itu Rp 66,9 M ada kecemburuan.
Koordinator masyarakat Sintang anti korupsi (Masak) Asdi (55) menyikapi dugaan penyalahgunaan anggaran covid 19 oleh 4 OPD daerah itu mengatakan, tandanya dapat dilihat dari perilaku pemimpin OPD itu hingga pejabat dibawahnya.

Misalnya, di saat daerah kesulitan keuangan, hingga tak mampu membayar kesejahtraan pegawainya (Kespeg) tepat waktu oleh refocusing, tapi disaat yang sama justru ada pimpinan OPD beli mobil baru pribadi dan mobil dinas baru.

“Jadi, bagi kami LSM Masak, biarlah dulu mereka menikmati anggaran itu di masa jabatannya, ada waktunya hukum menjamah mereka,” ujar Asdi. tim

Tinggalkan Balasan