BANTEN, HR – Rapat Anggota Cabang (RAC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Banten telah membentuk 3 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banten yang diadakan di Rumah Makan & Hotel ‘S’ Rizky Jl. Jend. Sudirman No. 14, Ciceri Serang Banten, Minggu (12/03/16).
Pemekaran 3 DPC IKADIN Banten yaitu; DPC IKADIN Serang Banten, DPC IKADIN Pandeglang Banten dan DPC IKADIN Rangkasbitung Lebak – Banten. 3 DPC yang baru ini adalah pemekaran dari DPC IKADIN Tangerang. Dan saat ini DPC IKADIN BANTEN dibagi menjadi 4 DPC.
Dalam RAC IKADIN Banten kali ini secara Aklamasi terpilih untuk Ketua DPC IKADIN Serang di jabat Mohammad M. M. Herman Sitompul, SH. MH, untuk DPC IKADIN Pandeglang dijabat Vitalis Jebarus, SH sedangkan untuk Ketua DPC IKADIN Rangkasbitung Lebak Theodorus. H Talosang, dan sementara Ketua DPC Tangerang masih dijabat Eni Sri Handayani, SH.MH yang juga Korwil DPP IKADIN Banten.
Dalam sambutan Ketua DPC IKADIN Serang Mohammad M. M. Herman Sitompul, SH. MH berharap, 3 DPC IKADIN yang baru berdiri ini dapat membangun kerjasama yang baik dan tetap kritis dalam penegakan hukum di wilayah Banten sesuai dengan semboyan IKADIN: “Fiat Justitia Ruat Coelum” yang artinya “Sekalipun langit runtuh keadilan harus Ditegakan”, ucapnya dengan lantang, yang disambut hadirin dengan tepuk tangan.
Herman mengatakan, dengan adanya 4 DPC IKADIN di wilayah Banten yang dulu hanya DPC IKADIN Tangerang maka penegakan hukum diwilayah Banten harus semakin baik. “Saya merasakan bagaimana beratnya dulu saat medirikan Korwil DPP IKADIN Banten yang semula di rintis oleh MMMHS & Dkk sebagai salah satu pendiri 4 DPC ini,” kata Mohammad Herman Sitompul dalam sambutanya.
Program pertama menurut Herman Sitompul DPC-DPC IKADIN dalam wilayah Provinsi Banten akan membentuk LBH dan Posbakum-Posbakum di setiap Pengadilan, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Banten.
Deklarasi APDI
Pada acara tersebut juga dilakukan Deklarasi APDI (Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia) Banten. Dalam deklarasi ini rekan-rekan Advokat telah sepakat memilih Mohammad M.M Herman Sitompul, SH. MH, selaku Ketua sedangkan Sekretaris dijabat oleh Dr. Dhoni Martien, SH. MH dan Bendahara Fitriyanti, SH. Terpilihnya Mohammad M.M Herman Sitompul sebagai Ketua APDI Banten juga dipilih secara aklamasi untuk pengabdian periode 2017-2022. Dan pengurus terpilih diberi kewenangan untuk menyusun kepengurus selanjutnya.
Menurut Herman, APDI Banten ini dibentuk dalam rangka mengontrol demokrasi di wilayah Banten dalam pilkada-pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersifat independen.
Deklarasi BLC
Dalam kesempatan itu pula Anggota Advokat yang hadir sepakat mendeklarasikan berdirinya Banten Lawyers Club Indonesia (BLC). Yang dipimpin Mohammad M.M Herman Sitompul, SH.MH. Ketua BLC. BLC berfungsi sebagai wadah Advokat di Banten dan BLC ini akan bekerja sama dengan berbagai mitra khususnya institusi hukum yang ada di Banten dan media cetak, online dan elektronik untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan sesuai dengan Tema: “Membangun Komunitas Advokat Banten yang Profesional (Officium Nobile): yang berakhlak dan bermartabat”.
Herman Juga menjabat Wasekjen IKADIN periode 2015 – 2020 dan Waksekjen DPN PERADI periode 2015-2020.
Selain itu Herman Sitompul juga sebagai Ketua DPC PERADI Pandeglang periode 2015-2019 yang dibantu Sekretaris Dr. Dhoni Martien, SH. MH dan Bendahara Fitriyanti, SH. Pengurus diberi kewenangan untuk menyusun pengurus lebih lanjut dan diberi mandat kepada ketua secara lengkap dan mengurus akte pendirian ke notaris dan mendaftarkan Kemenkumham layaknya sebagai organisasi perkumpulan hukum. thom
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});