BADUNG, HR – Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencengahan Korupsi yang salah satu sub-aksinya adalah tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi pada 2020 ditargetkan mencapai nilai minimal tingkat tiga yakni proaktif.
Lima tingkat yang terdiri dari inisiasi, esensi, proaktif, strategis, hingga unggul ini telah diupayakan sejak 2019 dan telah disesuaikan dengan berbagai program elektronik terkait pengadaan mulai dari tahap perencanaan, katalog harga barang/jasa dari UMKM setempat, hingga proses tender pengadaan.
Program elektronik berbasis internet ini dimaksudkan untuk memenuhi asas transparansi dan menghindari adanya perencanaan anggaran yang bersifat mendadak dan angkanya dilebih-lebihkan.
Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Roni Dwi Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengadaan barang jasa pemerintah (PBJP) harus mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta meningkatkan perekonomian nasional dan daerah.
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Tahun 2020 sendiri akan berlangsung selama dua hari dan ditujukan sebagai ajang bertukar pikiran serta evaluasi antara LKPP dan Pemerintah Provinsi agar dapat meningkatkan capaian Target Nilai Proaktif.
“Untuk itu apabila ada aturan pengadaan yang menghambat, harus segera diperbaiki. Kami terbuka terhadap masukan untuk melakukan perubahan aturan termasuk peraturan presiden tentang PBJP,“ ujar Roni di hadapan sekitar 170 orang peserta perwakilan Provinsi se-Indonesia (26/02/2020) di daerah Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung.
Provinsi Bali sendiri menjadi salah satu dari 7 Pemda yang memperoleh nilai 9/9 pada tingkat kematangan level proaktif, dan diikuti Kabupaten Badung pada katagori yang sama. Prestasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Robin Asad Suryo sembari menyebutkan 1 kementerian dan 5 Pemda lainnya.
“Berdasarkan data kami, hingga Februari 2020, terger nilai proaktif 9/9 diraih Oleh Kementerian Keuangan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Bali, dan Kabupaten Badung,” erangnya.
Robin juga menekankan, bahwa capaian tersebut merupakan langkah awal yang bagus dalam memulai tahun 2020. Diharapkan melalui Rakornas ini para Pemda lainnya mampu mengikuti capaian tersebut dengan lebih tertib dalam melaksanakan tata kelola UKPBJ masing-masing.
Ditemui setelah acara pembukaan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali, I Ketut Adiarsa menyampaikan bahwa Total Belanja Pengadaan Barang di Bali Meningkat 37% dari tahun sebelumnya yakni mencapai Rp2,7 triliun.
“Saat ini paling banyak paket dialokasikan untuk konstruksi. Sementara tender atau proses seleksi mencapai 100 paket, di sektor pekerjaan kontruksi, konsultasi, serta pengadaan barang dan jasa lainnya,” T
terang Adiarsa.
Pihaknya juga selalu mendorong agar Rencana Umum Pengadaan berjalan sesuai arahan presiden dan surat edaran. “Untuk paket-paket yang bersifat fisik, pada 31 Maret harus sudah berkontrak dan harus selesai di akhir September, apabila tidak selesai maka tidak dibayar,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa di Provinsi Bali kabupaten/kota yang memperoleh tingkat kematangan proaktif baru Kabupaten Badung, untuk Pemda lainnya sudah ada yang bergerak, namun belum sampai di level tersebut.
“Ada yang baru 7/9 dan 6/9. Kemarin terakhir kabupaten Bangli yang paling rendah yakni 0/9.
Bali saat ini berfokus pada kegiatan yang menunjang visi misi Gubernur, dari 7 program prioritas semunya membutuhkan pengadaan barang dan jasa. Namun saat ini kita fokus kepada bidang infrastruktur untuk menunjang pelayanan publik dan mendukung sektor pariwisata,” tutup Adiarsa. gina