PWI Kecam Intimidasi Wartawan oleh Oknum DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD yang diduga mengintimidasi wartawan ANF.
Sekretariat DPRD yang diduga mengintimidasi wartawan ANF.

TANGERANG, HR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang mengecam keras tindakan arogansi seorang pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang yang diduga mengintimidasi wartawan. Oknum pejabat berinisial D, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dilaporkan melontarkan ancaman terhadap wartawan saat peliputan.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, menegaskan pihaknya telah menerima pengaduan dari wartawan berinisial ANF, anggota PWI Kabupaten Tangerang. Menurut laporan itu, pada 21 Agustus 2025, ANF mendapat intimidasi dari D di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. D bahkan diduga menghalangi ANF melaksanakan tugas jurnalistik.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami menerima pengaduan dari anggota kami terkait intimidasi oleh pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang. Kami mengecam keras dan sangat menyayangkan kejadian ini. Saudara D diduga mengintimidasi bahkan menghalangi anggota kami berkarya,” kata Mulyo, Jumat (22/8/2025).

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Mulyo berharap D maupun pejabat lain di DPRD Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, intimidasi atau upaya menghalangi kerja jurnalistik tidak bisa dibenarkan, bahkan pelaku bisa dipidana.

“Wartawan profesi yang dilindungi undang-undang. Tindakan pengancaman atau upaya menghalangi wartawan jelas melanggar hukum, sekalipun wartawan itu bukan bagian dari PWI,” tegasnya.

Kronologi Intimidasi terhadap Wartawan

Mulyo menjelaskan, peristiwa bermula dari kisruh pengadaan konsumsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada 17 dan 19 Agustus 2025. Usai rapat, makanan dan minuman dibawa keluar oleh oknum pejabat melalui office boy, sehingga sejumlah tamu termasuk wartawan tidak kebagian.

Saat ANF mencoba meminta klarifikasi bersama Humas DPRD berinisial S, D justru melontarkan kata-kata kasar. Ia bahkan menggebrak meja dan mengancam akan melaporkan ANF ke polisi, hingga menyeret keluarga wartawan ke dalam ancaman.

“Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja D. Niat ANF hanya konfirmasi, belum dipublikasikan. Tapi ia malah diancam, bahkan keluarganya ikut diseret. Kami akan menyikapi serius peristiwa ini karena merendahkan profesi wartawan,” pungkas Mulyo. erwin.t

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *